Berita

Kabur dari Kandang Peliharaan, Owa Jawa Gigit Pelajar SMP

19/05/2026|Rianda Akbari
Evakuasi owa jawa yang kabur dari kandang peliharaan warga di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat Foto A...

Evakuasi owa jawa yang kabur dari kandang peliharaan warga di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. | Foto: Antara/BBKSDA Jabar

Gardaanimalia.com - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi SDA III Bandung BBKSDA Jawa Barat menerima seekor owa jawa (Hylobates moloch) dari Damkar Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (15/5/2026).

Primata asli Jawa itu pertama kali dievakuasi oleh damkar dari permukiman warga di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Evakuasi dilakukan setelah satwa dilindungi tersebut lepas dari kandang dan menggigit seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) pada Rabu (13/5/2026).

Insiden bermula ketika salah satu anggota keluarga pemilik selesai membersihkan kandang dan lupa menutup kembali pintunya. Owa jawa kemudian keluar dan berkeliaran di sekitar lingkungan rumah.

Pada saat bersamaan, seorang siswa SMP yang berada di depan rumah menghampiri satwa tersebut dan sempat berinteraksi sebelum akhirnya tergigit.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Humas BBKSDA Jawa Barat, Ery Mildrayana, Jumat (15/5/2026), melansir Antara.

Ery mengatakan, owa jawa diduga telah dipelihara secara ilegal oleh warga selama sekitar lima tahun.

“Satwa itu diduga dipelihara secara ilegal setelah ditemukan dalam kondisi terjatuh di alam. Selama ini dipelihara di rumah menggunakan kandang setelah ditemukan sebelumnya di Rancabali,” katanya.

Selanjutnya, satwa akan menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) di Subang, Jawa Barat. Sebelum dipindahkan, dokter hewan YJSI terlebih dahulu melakukan pembiusan dan observasi kondisi satwa.

BBKSDA Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar dilindungi. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga membahayakan keselamatan manusia maupun satwa.

Masyarakat yang menemukan satwa liar di lingkungan permukiman diminta segera melapor kepada petugas atau aparat terkait dan tidak melakukan penanganan secara mandiri.

Hingga kini, BBKSDA Jawa Barat masih menelusuri asal-usul satwa, karena kawasan hutan Kecamatan Cisarua dan sekitarnya bukan merupakan habitat alami owa jawa.