Kangguru Pohon Hasil Sitaan akan Ditranslokasi ke Taman Safari

Arafa
3 min read
2023-10-12 20:45:08
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tiga ekor kangguru pohon hasil sitaan direncanakan bakal ditranslokasi ke kebun binatang Taman Safari Indonesia, Jawa Barat.

Rencana pemindahan satwa tersebut dikemukakan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko.

Menurut penuturan Polhut (polisi hutan) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Seto, informasi itu mereka terima saat sedang laporan bulanan.

"Pernyataannya pada saat kami (BKSDA Maluku) melaporkan laporan bulanan kondisi satwa yang ada di Pusat Konservasi Satwa," ujar Seto, pada Rabu (11/10/2023).

Dalam laporan itu, lanjutnya, pihak BKSDA juga mengabarkan terkait kasus penyelundupan tujuh ekor kangguru asal Papua. Oleh karenanya, rencana translokasi itu muncul.

Dipindahkan untuk Perbaiki Gen Kangguru Pohon


Adapun tujuan dari pemindahan satwa asal Indonesia Timur tersebut, menurut Direktur Jenderal KSDAE adalah sebagai upaya untuk perbaikan genetik.

Mengutip dari Teras Maluku, tiga ekor kangguru pohon yang masih hidup tersebut merupakan gen murni dan langsung dibawa dari habitat asli.

Sementara, beberapa satwa kangguru pohon yang ada di Taman Safari Indonesia kondisinya dinilai sudah tidak murni lagi karena telah terjadi beberapa kali perkawinan dan kelahiran.

Hal tersebut kemudian menjadi salah satu alasan translokasi satwa liar itu dilakukan guna dilangsungkannya pemurnian atau perbaikan genetik.

"Selain kangguru, ada beberapa satwa lagi yang akan ditranslokasikan," kata Seto di Ambon.

Pasalnya, satwa-satwa lain yang ingin ditranslokasi tersebut mempunyai sifat dan perilaku jinak sehingga tidak layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Saat ini, ungkap Seto, BKSDA Maluku masih menunggu rekomendasi dari BKSDA Jawa Barat mengenai rencana pemindahan kangguru pohon.

Dia menambahkan, dari jumlah kangguru yang disita kini tersisa hanya tiga ekor. Sedangkan, empat ekor lainnya telah mati karena sakit dan kondisi kesehatan yang menurun.

Mengenai kondisinya sendiri, tutur Seto, semuanya dalam keadaan sehat dan prima di kandang rehabilitasi, Kebun Cengkeh, Kota Ambon.

Ketiga kangguru tersebut dalam kondisi terawat. Selain itu, satwa juga diberikan asupan makanan dan vitamin yang sesuai dengan kebutuhannya.

Tags :
bksda maluku Kangguru Pohon satwa endemik Papua translokasi satwa
Writer: Arafa
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25