Kangguru Pohon Selamat usai Terjebak di Kebun Talun

Gardaanimalia.com - Seekor kangguru pohon wakera diselamatkan dari kebun talun milik masyarakat di kawasan Base-G, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (30/7/2024).
Satwa lindung dengan nama ilmiah Dendrolagus inustus itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ruth Udam di halaman belakang rumahnya.
Kondisi kangguru sedang terisolasi di kebun talun. Ruth Udam langsung melaporkan hal tersebut Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
Merespons laporan tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua menuju lokasi.
Tim gabungan tersebut langsung melakukan tindakan evakuasi. Dalam keterangan tertulis di Instagram @bbksda_papua, satwa diselamatkan dengan penuh kehati-hatian.
"[Evakuasi dilakukan] dengan memperhatikan kesejahteraan satwa liar," tulis akun Balai Besar KSDA Papua, pada Rabu (31/7/2024).
Kangguru pohon wakera kemudian dititipkan ke fasilitas kandang transit Buper Waena guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Saat dihubungi oleh Garda Animalia, Balai Besar KSDA Papua mengatakan bahwa kangguru pohon wakera memiliki warna tubuh kelabu.
Spesies kecil arboreal yang masuk dalam kelompok Marsupialia, yaitu mamalia yang betinanya memiliki marsupium. Oleh karena itu, dikenal juga sebagai hewan berkantong.
Satwa yang berasal dari famili Macropodidae tersebut dapat ditemukan di hutan perbukitan Papua bagian utara dan barat. Mamalia ini juga merupakan spesies asli untuk beberapa pulau lepas pantai.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, Dendrolagus inustus masuk dalam kategori satwa dilindungi.
Sehingga, statusnya di Indonesia juga dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
