Gardaanimalia.com - Seekor bayi orangutan yang ditemukan warga di perkebunan, kini telah diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Muhammad Yahya, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menceritakan kronologi penemuan satwa dilindungi tersebut.
"Saat saya temukan hewan ini tidak ada induknya, yang ada hanya bayi orangutan ini sendiri di bawah pohon," ujarnya, pada Senin (29/8).
Pada waktu itu, kata Yahya, ada gangguan dari anjing peliharaan di kebun. Sehingga, dirinya yang merasa kasihan terhadap bayi orangutan itu pun kemudian mengamankannya.
"Lalu, saya ambil dan saya bawa pulang, karena kasihan. Dan saya rawat, sekitar dua bulan sudah saya rawat si orangutan ini," tuturnya.
Sebelumnya, Yahya mengatakan bahwa dirinya hanya berangkat dari rasa iba. Dia mengaku, tidak mengetahui sama sekali bahwa ternyata bayi satwa tersebut dilindungi.
Seseorang kemudian memberikan saran, agar satwa bernama ilmiah Pongo abelii itu diserahkan kepada pihak berwajib. Namun, saat itu Yahya tidak tahu harus ke mana.
"Ada juga saran untuk menyerahkan hewan ini kepada pihak berwajib. Sementara saya pun tidak tahu yang mana," ungkapnya.
Sampai akhirnya, Yahya pun berhasil menyerahkan satwa dilindungi tersebut kepada tim Resort 12 Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe.
"Saya serahkan kepada pihak Pak Nurdin (Kepala Resort 12 Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe). Dengan secara sukarela, tanpa ada yang memaksa, saya sukarela menyerahkannya," ucapnya.
Dia juga berpesan, bagi siapa saja yang menemukan satwa sejenis itu di kebun atau di mana pun. Maka lebih baik dilaporkan kepada pihak berwajib. "Karena ini merupakan hewan yang dilindungi."














