Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi di Sumbar Terbongkar, 1 Tersangka Diamankan

3 min read
2021-01-26 10:07:49
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap ZK (47) pada Minggu (24/1/2021) karena menyimpan dan memperjualbelikan satwa dan organ satwa dilindungi. Dari penangkapan di Kabupaten Solok ini, petugas menemukan dua owa ungko (Hylobates agilis), satu ekor cucak ranting (Chloropsis cochinchinensis), 32 ekor cucak hijau (Chloropsis sonnerati), satu ekor kinoy atau cica daun sumatera (Chloropseidae venusta), dan 4,7 kilogram sisik trenggiling sebagai barang bukti.

"Pelaku kita amankan di rumahnya di Jalan Teungku Umar, Jorong Taratak Galundi, Kenagarian Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setianto, seperti dikutip dari Tribun Padang.

Saat ini seluruh barang bukti yang berupa satwa yang masih hidup sudah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

"Untuk organ satwa yang disita adalah 4,7 kilogram sisik trenggiling saat ini masih dalam pengawasan Ditreskrimsus Polda Sumbar," imbuhnya.

Baca juga: Seekor Harimau Sumatera Terluka Karena Terjerat Perangkap Babi

Atas tindakannya, tersangka akan dikenakan pasal 40 ayat (2) Juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono memaparkan kepada awak media bahwa sisik trenggiling tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka ke Jakarta. Satwa lain yang masih hidup rencananya akan dipelihara karena belum ada pembeli.

Joko menyebutkan bahwa satu kilogram sisik trenggiling biasanya dihargai Rp 1-2 juta di Jakarta. Namun, harganya bisa melonjak hingga Rp 42 jutaan kalau sudah sampai China.

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini karena tersangka merupakan pengumpul satwa. Itu artinya ada orang yang menjual kepadanya.

Tags :
sisik trenggiling cucak hijau owa ungko
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25