Kawasan Buru Jadi Perkebunan Sawit, Harimau Diduga Memangsa Ternak

Gardaanimalia.com - Konflik harimau sumatera kembali terjadi di Kabupaten Langkat, tepatnya di kawasan Dusun Sumber Waras, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Selasa (5/4).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Herbert Aritonang mengatakan, lokasi konflik harimau memangsa hewan ternak merupakan kawasan jelajah buru harimau yang telah menjadi kawasan perkebunan sawit.
"Setelah kita lihat di areal perkebunan itu termasuk areal jelajah satwa liar, yang mana kawasan perkebunan berbatasan dengan Hutan Produksi Terbatas, dan langsung Taman Nasional Gunung Leuser," ungkapnya saat dihubungi Garda Animalia, Jumat (8/4).
Herbert Aritonang menyebut, status kawasan perkebunan yang menjadi lokasi konflik satwa tersebut masuk dalam kawasan HPL (Hak Produksi Lain).
Akan tetapi, lanjutnya, HPL yang masuk areal kebun ini tutupannya masih bagus, tidak dimanfaatkan karena curam dan lereng berupa bukit.
"Jadi tidak ditanami oleh pihak perkebunan, itulah yang menjadi kawasan jelajah harimau untuk berburu. Apalagi di areal itu, banyak ternak lembu, sehingga konflik sering terjadi di kawasan tersebut," papar Herbert.
Dirinya menerangkan, dalam beberapa minggu terakhir telah terjadi 4 kali peristiwa dimangsanya hewan ternak oleh satwa endemik Sumatera tersebut.
Di mana lokasi peristiwa masih satu hamparan dan masuk dalam areal perkebunan sawit swasta yang berada di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Hingga saat ini, kata Herbert, pihaknya bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan NGO masih melakukan penanganan dengan cara penghalauan.
"Sesuai peta jalur satwa, kita telah memperhitungkan untuk mengusir harimau masuk ke dalam kawasan hutan dengan cara melakukan ledakan menggunakan petasan, senjata api dan dentuman," terangnya.
Menurut Herbert, seharusnya pihak perkebunan mengikuti kaidah-kaidah yang berwawasan lingkungan, agar peristiwa ini tidak terjadi kembali.
Dirinya berharap, pihak perkebunan lebih proaktif lagi dan bersinergi dengan pemerintah dalam melakukan penanganan konflik satwa liar.
Sampai saat ini, imbuhnya, petugas juga belum melakukan pemasangan kandang jebak karena kawasan yang menjadi lokasi konflik merupakan jalur jelajah.
Sehingga apabila dilakukan upaya translokasi, pun tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut, pungkas Herbert.

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
