Kepiting Kenari, Satwa Buru yang Kini Terancam Punah

Gardaanimalia.com - Kepiting kenari (Robber Crab) atau yang dikenal dengan ketam kelapa adalah salah satu arthropoda darat yang dapat ditemukan di daerah Indonesia bagian Timur yaitu pulau-pulau di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Penyebutan kepiting pada hewan ini dirasa tidak cocok jika diliat dari bentuk tubuhnya yang lebih mirip kelomang atau umang-umang.
Ketam kenari juga disebut sebagai arthropoda darat terbesar karena dapat tumbuh hingga mencapai ukuran 40 cm dengan berat bisa sampai 4-5 kg. Sesuai dengan namanya, makanan utama ketam kenari atau ketam kelapa ini yaitu buah kelapa. Capit yang dimiliki oleh ketam kenari mampu mengangkut beban hingga 60 kg. Satwa ini aktif pada malam hari, sehingga dikenal sebagai hewan nokturnal, yang hidup di bawah tanah atau sela-sela bebatuan.
Ketika musim kawin tiba, biasanya ketam kenari jantan dan betina memulai proses perkawinan mereka dengan melakukan sesuatu yang ditandai dengan perkelahian selama 15 menit. Setelah melangsungkan perkawinan, ketam betina akan bertelur dan meletakkan telurnya di bawah perut selama berbulan-bulan.
Sesaat menjelang penetasan telur yang dieram lama di bawah perut, ketam betina pun menuju laut pasang dan melepaskannya di sana. Telur yang dilepaskan tersebut dikenal dengan istilah larva ketam. Selama kurang lebih 28 hari, larva ketam akan mengapung di lautan lepas. Setelah itu, larva ketam akan hidup di samudera dan mengambil cangkang di dasar laut untuk melindungi bagian tubuhnya. Hal tersebut akan berlangsung hingga saat mereka kehilangan kemampuan untuk bernafas dalam air dan akhirnya akan meninggalkan laut menuju daratan. Ketam kenari mempunyai masa hidup yang cukup lama yakni sekitar 30-60 tahun.
Terancam Punah
Meski memiliki jangka waktu hidup yang lumayan panjang, namun saat ini populasi ketam kenari mengalami penurunan yang cukup signifikan di Indonesia. Kendati ketam kenari memiliki kandungan protein yang tinggi dan baik dikonsumsi, eksploitasi besar yang mengancam kepunahan ketam kenari tetap tidak bisa dianggap wajar.
Di Ternate misalnya, ketam kenari dijadikan sebagai hidangan restoran dan cukup populer. Satu ekor ketam kenari dijual dengan harga yang tinggi (tergantung besarnya), yakni berkisar antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per ekor. Hal ini juga menjadi salah satu yang mendorong adanya perburuan dan itu tentu saja mengancam punahnya ketam kenari jika tidak dikendalikan.
Selain itu penurunan spesies ketam kenari, besar penyebabnya adalah juga karena habitat mereka di beberapa wilayah telah mengalami kerusakan. Kerusakan habitat ini memengaruhi jenis pakan sebagai makanan utama mereka yang menurun sepanjang rusaknya habitat ketam ketam kenari.
Secara hukum, spesies ini telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Satwa Liar. Namun melalui hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2017 menyebut bahwa kepiting kenari yang dahulu termasuk hewan terancam kini telah menjadi satwa buru. Yang artinya ketam kenari sudah dikategorikan sebagai satwa liar yang boleh diburu.
Hasil tersebut kemudian menjadi dasar bagi KLHK mengeluarkan SK tentang buru kepiting kenari yang diperuntukkan bagi beberapa pengusaha yang mengajukan izin usaha. Dengan catatan bahwa jumlah satwa yang diburu tetap harus mengikuti prosedur berdasarkan aturan dan ketentuan. Tidak boleh melebihi atau over penangkapan yang menyebabkan hewan ini habis.
Perubahan keputusan yang terjadi (dari satwa terancam punah menjadi satwa buru) mestinya diikuti oleh tindakan-tindakan pendukung seperti pengelolaan kepiting kenari yang dilakukan secara maksimal melalui penangkaran. Pun perlu adanya upaya pemulihan populasi serta perbaikan habitat lewat penetapan kawasan sebagai wilayah yang dilindungi/konservasi atau ativitas restocking.
Program restocking diharapkan tidak hanya proses memindahkan populasi dari satu kawasan ke kawasan lain, namun perlu adanya dukungan teknologi berupa pengadaan bibit, penetasan ataupun pembesaran. Sehingga ini akan menjadi kegiatan yang memperbanyak atau pengkayaan stok di ekosistem yang telah mengalami kepunahan/penurunan populasi. (Yoi & Tengah, 2013)
Berangkat dari problematika yang terjadi, utamanya secara ekonomi memang memiliki dampak yang sangat baik bagi perekonomian warga di sekitar habitatnya. Namun jika tetap dilakukan perburuan secara besar-besaran tanpa adanya konservasi dan pertimbangan kelangsungan hidup, hal tersebut sangat berpotensi menjadi sebab punahnya arthropoda darat ini.
Dengan adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta upaya penangkaran diharapkan mampu mengurangi eksploitasi ketam kenari. Sehingga jumlah ketam kenari dapat stabil kembali. Hal ini diterangkan dalam pola penangkaran dengan skema jika mengambil 10 indukan ketam kenari maka harus mengembalikan 1 indukan lagi ke alamnya.

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
