Khas Bangka Belitung, Kukang Langka Sukses Dievakuasi

Hastini Asih
3 min read
2023-11-15 23:10:15
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang warga menyerahkan seekor kukang bangka (Nycticebus bancanus) ke posko Pemadam Kebakaran (Damkar) Pangkalpinang.

Penyerahan satwa jenis dilindungi oleh warga Pangkalpinang, Bangka Belitung tersebut berlangsung pada Minggu (12/11/2023) lalu.

Setelah menerima kukang bangka, pihak Damkar lantas menghubungi pihak ALOBI Foundation untuk dilakukan proses evakuasi dan rehabilitasi.

Hal itu diungkapkan oleh Pendiri ALOBI Foundation Langka Sani melalui sebuah video yang dirilis akun YouTube Alobi Wildlife, pada Senin (13/11/2023).

"Kita mendapati laporan dari Damkar Pangkalpinang. Ada satu ekor kukang yang berhasil mereka rescue," ujarnya yang saat itu hendak menuju Posko Damkar Pangkalpinang.

Bersama dengan tim, Langka Sani pun berangkat ke lokasi untuk menjemput kukang tersebut. Setiba di sana, pihaknya langsung melakukan serah terima satwa.

"Jadi, habis ini kita ke klinik kita untuk lakukan medical check up dulu, habis itu kita [akan] karantina," tuturnya.

Kondisi Kukang Sehat


Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak ALOBI Foundation, kukang tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah kondisinya aman," tulisnya kepada Garda Animalia melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (15/11/2023).

Oleh karena itu, kata Langka Sani, primata dilindungi tersebut rencananya akan segera dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Langka Sani juga menegaskan, bahwa Nycticebus bancanus yang dievakuasi oleh pihaknya tersebut merupakan satwa khas Bangka Belitung.

"Ini kukang endemik Bangka Belitung, yang spesies mereka enggak ada di daerah lain," ungkapnya.

Dia berharap, semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga satwa yang menurutnya adalah harta karun bagi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kita berharap, kita bekerja sama untuk menjaga harta karun bangka belitung ini, yaitu Nycticebus bancanus, kukang bangka," tandasnya.

Menurut IUCN Red List tahun 2021, Nycticebus bancanus termasuk dalam kategori kritis (critically endangered) atau satu langkah menuju kepunahan.

Di Indonesia, satwa tersebut berstatus dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Adapun yang menjadi ciri khas dari kukang bangka ini adalah memiliki pola pewarnaan wajah yang terang dan pola merah kecokelatan di sekitar mata bagian atas.

Tags :
kukang bangka satwa langka Alobi Foundation endemik Bangka Belitung Damkar Pangkalpinang
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25