KLHK Tangkap Sindikat Perdagangan Puluhan Ekor Burung Dilindungi

3 min read
2019-02-22 11:43:44
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Jaringan peredaran burung dilindungi berhasil diamankan oleh tim gabungan Ditjen Gakkum LHK bersama Balai KSDA Jambi, Balai Besar KSDA Riau dan Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur di Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (21/2).

Operasi tersebut dimulai dari tertangkapnya pelaku jual beli satwa yang dilindungi berupa 13 ekor kakaktua hidup, 11 opsetan burung cenderawasih dan 1 ekor monyet emas di kab. Tanjung Jabung Timur Prov. Jambi.

Hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku di Jambi dengan inisial Sdr. E, menjual satwa ke jaringan pelaku di Batam dan Malaysia.

Atas dasar tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan memerintahkan Tim Operasi dari Ditjen Gakkum LHK bersama dengan BKSDA Jambi, Polres Tanjung Jabung TImur yang didukung BBKSDA Riau untuk melakukan operasi penangkapan jaringan perdagangan satwa dilindungi di wilayah Batam.

Pelaksanaan operasi diawali dengan penangkapan seseorang berinisial Sdr. B yang biasa menjemput satwa yang diperdagangkan oleh Sdr. E (pelaku Jambi) di Pelabuhan Rakyat Pungur.

Hasil interogasi terhadap Sdr. B, menyebutkan bahwa pelaku bertugas untuk menjemput satwa dan diperintahkan oleh bosnya yaitu Sdr. T.

Atas informasi tersebut, Tim bergerak ke rumah Sdr. T, dan dari hasil pemeriksaan benar bahwa Sdr. T yang memerintahkan Sdr. B menjemput satwa yang berasal dari Sdr. E.

Selanjutnya Sdr. T dibawa ke markas Polsek Batu Ampar kota Batam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain berhubungan dengan jaringan Sdr. T, pelaku di Jambi juga biasa menjual satwa ke Sdr. W yang berada di Batam.

Tim mendatangi kediaman Sdr. W dan menemukan 30 ekor Burung hidup, yang terdiri dari 4 ekor burung Kakaktua Jambu Kuning, 6 ekor Kakatua Jambul Jingga, 5 ekor Kakatua Jambul Putih, 4 ekor Bayan, 10 ekor burung Nuri Papua dan 1 ekor Kakaktua Raja di halaman rumahnya.

Tim langsung mengamankan pemilik burung (Sdr. W) ke Mapolsek Batu Ampat untuk dimintai keterangan dan terhadap 30 ekor burung dibawa ke Kantor Seksi Wilayah Batam BBKSDA Riau untuk dilakukan pengaman sementara.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, menyatakan bahwa keberhasilan ini selain hasil pengembangan kasus juga merupakan hasil dari operasi intelijen yang kuat dari Ditjen Gakkum LHK, Ditjen KSDAE dan Kepolisian.

Operasi pengamanan peredaran ilegal satwa dilindungi akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan mulai dari daerah asal satwa sampai ke tempat tujuan perdagangan.

Sustyo selanjutnya menyampaikan bahwa dari hasil investigasi Ditjen Gakkum LHK perdagangan ini juga melibatkan pelaku di Malaysia, sehingga ini merupakan jaringan internasional.

“Kami telah mengembangkan kerjasama dengan INTERPOL dan baru minggu kemarin Tim kami ke Malaysia untuk berkoordinasi dan berkerjasama dengan Otoritas Malaysia terkait kasus-kasus penyelundupan satwa liar, kami akan ungkap semua pelaku dan jaringannya”, tutup Sustyo.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduard Hutapea, menambahkan bahwa untuk jaringan Sdr. T yang merupakan pengembangan dari kasus Jambi akan dilanjutkan penanganannya oleh Polres Tanjung Jabung Timur, sedangkan untuk jaringan Sdr W. akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS KLHK dan akan diusut tuntas sampai ke jaringan pelaku lainnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen Kementerian LHK dalam aksi penyelamatan SDA termasuk Sumber Daya Hayati.

Lebih lanjut Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa kejahatan perdagangan ilegal satwa dilindungi merupakan kejahatan yang luar biasa karena selain merugikan Negara dari kehilangan potensi Sumber Daya Hayati, kejahatan tersebut melibatkan jaringan internasional.

“Kejahatan ini sangat luar biasa, seperti kejahatan Narkoba dengan sel-sel jaringan yang terputus-putus, untuk itu kami terus menguatkan intelijen serta kerja sama dengan para pihak baik di level nasional maupun internasional untuk mengungkap kejahatan ini”, kata Rasio Ridho Sani.

Tags :
klhk burung gakkum klhk burung dilindungi kakatua riau batam
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25