Konflik Buaya dan Warga, BKSDA Aceh Pasang Perangkap

Gardaanimalia.com - Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) sepanjang 3,5 meter masuk perangkap yang dipasang oleh BKSDA Aceh pada Rabu (20/10).
Perangkap tersebut dipasang sesaat setelah warga melaporkan, ada dua ekor sapi dimangsa oleh buaya beberapa waktu yang lalu di Desa Lhok Boat, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
“Kita lakukan pemasangan karena memang ada laporan warga, ada buaya yang sudah memangsa 2 ekor sapi warga,” ujar Jaya Supriadi, Kepala Resort BKSDA Aceh dilansir dari Antaranews.
“Panjang sekitar 3,5 meter dengan berat lebih dari 100 kg dan perkiraan umur sekitar 4-5 tahun” imbuh Jaya. Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dengan pemasangan perangkap pada Selasa (19/10).
Buaya muara kemudian berhasil masuk perangkap keesokan harinya yaitu Rabu (20/10) pada pukul 15.00 WIB.
Pemicu Konflik Buaya dan Manusia
Menurut data dari BKSDA Sumatera Selatan wilayah Bangka, dalam kurun waktu 2016 hingga 2021 tercatat puluhan kasus konflik buaya dan manusia. Setidaknya ada 72 korban yang disebabkan oleh konflik tersebut.
Langka Sani, Ketua Yayasan Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation Bangka Belitung, menjelaskan bahwa konflik antara buaya dan manusia dapat dipicu oleh banyak hal.
Salah satu contohnya adalah manusia yang masuk teritorial buaya, rusaknya habitat dan semakin minimnya cadangan makanan, dilansir dari Bangkapos.
Aktivitas manusia yang mengganggu buaya serta habitatnya lah yang sering kali menjadi pemicu konflik antara dua makhluk hidup ini, yaitu buaya dan manusia.
“Di sini buaya tersebut terdesak karena memang habitat mereka dirusak oleh karena ulah kita sendiri manusia. Selama kita melakukan rescue terhadap buaya itu, pasti ada aktivitas tambang ilegal yang memang berada di lokasi,” papar Langka Sani.
Aktivitas tambang timah ilegal dan inkonvensional yang menjarah daerah aliran sungai akan mengakibatkan pencemaran. Selain itu, cadangan makanan yang menipis karena maraknya perburuan telah mengakibatkan gesekan antara buaya dan manusia.
Berangkat dari hal ini, Langka Sani meminta pemerintah setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan langkah strategis seperti mengupayakan mitigasi dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Berdasarkan Permen LHK No. 106 tahun 2018, buaya muara adalah satwa dilindungi dan ia masuk dalam kategori risiko rendah (LC) dalam IUCN Red List.
Di sisi lain, buaya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem yakni sebagai top predator.

Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya

Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
