Konflik Buaya dan Warga, BKSDA Aceh Pasang Perangkap

Gardaanimalia.com - Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) sepanjang 3,5 meter masuk perangkap yang dipasang oleh BKSDA Aceh pada Rabu (20/10).
Perangkap tersebut dipasang sesaat setelah warga melaporkan, ada dua ekor sapi dimangsa oleh buaya beberapa waktu yang lalu di Desa Lhok Boat, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
“Kita lakukan pemasangan karena memang ada laporan warga, ada buaya yang sudah memangsa 2 ekor sapi warga,” ujar Jaya Supriadi, Kepala Resort BKSDA Aceh dilansir dari Antaranews.
“Panjang sekitar 3,5 meter dengan berat lebih dari 100 kg dan perkiraan umur sekitar 4-5 tahun” imbuh Jaya. Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dengan pemasangan perangkap pada Selasa (19/10).
Buaya muara kemudian berhasil masuk perangkap keesokan harinya yaitu Rabu (20/10) pada pukul 15.00 WIB.
Pemicu Konflik Buaya dan Manusia
Menurut data dari BKSDA Sumatera Selatan wilayah Bangka, dalam kurun waktu 2016 hingga 2021 tercatat puluhan kasus konflik buaya dan manusia. Setidaknya ada 72 korban yang disebabkan oleh konflik tersebut.
Langka Sani, Ketua Yayasan Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation Bangka Belitung, menjelaskan bahwa konflik antara buaya dan manusia dapat dipicu oleh banyak hal.
Salah satu contohnya adalah manusia yang masuk teritorial buaya, rusaknya habitat dan semakin minimnya cadangan makanan, dilansir dari Bangkapos.
Aktivitas manusia yang mengganggu buaya serta habitatnya lah yang sering kali menjadi pemicu konflik antara dua makhluk hidup ini, yaitu buaya dan manusia.
“Di sini buaya tersebut terdesak karena memang habitat mereka dirusak oleh karena ulah kita sendiri manusia. Selama kita melakukan rescue terhadap buaya itu, pasti ada aktivitas tambang ilegal yang memang berada di lokasi,” papar Langka Sani.
Aktivitas tambang timah ilegal dan inkonvensional yang menjarah daerah aliran sungai akan mengakibatkan pencemaran. Selain itu, cadangan makanan yang menipis karena maraknya perburuan telah mengakibatkan gesekan antara buaya dan manusia.
Berangkat dari hal ini, Langka Sani meminta pemerintah setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan langkah strategis seperti mengupayakan mitigasi dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Berdasarkan Permen LHK No. 106 tahun 2018, buaya muara adalah satwa dilindungi dan ia masuk dalam kategori risiko rendah (LC) dalam IUCN Red List.
Di sisi lain, buaya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem yakni sebagai top predator.

BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Nelayan di Singkil Selamat dari Terkaman Buaya
10/10/24
Penangkaran Jebol, 5 Ekor Buaya Kabur Berhasil Dievakuasi
05/10/24
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga

Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari

Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
