[caption id="attachment_18063" align="aligncenter" width="865"] Kucing hutan jenis kuwuk atau dikenal dengan sebutan macan akar ini berhasil dievakuasi dan dilepasliarkan oleh BKSDA. | Foto: Antara/HO-BKSDA Bengkulu-Lampung[/caption]
Gardaanimalia.com - Seekor kucing hutan jenis kuwuk (Prionailurus bengalensis) dikembalikan ke habitat alami di kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kaba, Selasa (17/1/2023).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari mengatakan, satwa berjenis kelamin betina.
"Hari ini, kami baru saja melepasliarkan satu ekor kuwuk atau macan akar berjenis kelamin betina, dewasa, dalam keadaan sehat, ke TWA Bukit Kaba," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Said menceritakan, satwa langka tersebut sebelumnya ditemukan masuk rumah warga. Lokasinya tidak jauh dengan kawasan perkebunan di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Kemudian, petugas BKSDA pun diterjunkan untuk melakukan evakuasi kucing hutan. Satwa dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung di Rejang Lebong.
Berdasarkan penuturan Said, pelepasliaran kucing hutan yang dilakukan pihaknya ini merupakan pelepasliaran satwa liar pertama di tahun 2023.


Yaning
Belum ada deskripsi