Lagi-Lagi Terjadi Penyelundupan Burung Nuri di Saumlaki

Gardaanimalia.com - Penyelundupan sejumlah 172 ekor burung nuri tanimbar (Eos reticulata) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar berhasil digagalkan pada Jumat (15/4).
Seratusan burung tersebut diamankan oleh petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Saumlaki bersama Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar.
Menurut keterangan tertulis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, upaya penyelundupan itu dilakukan dengan cara satwa dimuat menggunakan mobil pikap.
Polhut SKW III Saumlaki, Franston L. Kunu mengatakan, sebelum satwa disita, petugas telah melakukan pengawasan di area komplek TVRI Saumlaki.
"Sebelumnya pengawasan dilakukan di sekitar komplek TVRI Saumlaki hingga pukul 23.20 WIT KBO Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Y. M. Saleky," ujarnya, Minggu (17/4).
Dirinya juga menyampaikan, barang bukti berupaa 172 ekor burung nuri tanimbar kini sudah diamankan di Kandang Stasiun Konservasi Satwa (SKS).
Kemudian, Wakil Kepala Polres Kepulauan Tanimbar, Kompol Hendra Y. P. Haurissa bersama anggotanya pun langsung melakukan peninjauan barang bukti di Kandang SKS Saumlaki.
Tinjauan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Tanimbar tersebut merupakan bentuk dukungan kepada BKSDA Maluku untuk memberantas kasus ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Saumlaki.
Selanjutnya, kata Franston L. Kunu, penanganan kasus pidana konservasi akan diserahkan kepada pihak penyidik Polres Kepulauan Tanimbar guna penyelidikan lebih lanjut.
Burung nuri tanimbar merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).
Hal itu diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, di mana Eos reticulata masuk dalam daftar tersebut.
Menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature atau lembaga internasional untuk konservasi alam, Eos reticulata memiliki status konservasi Near threatened atau hampir terancam.
Sebuah takson dinyatakan mendekati terancam punah apabila dalam evaluasi tidak memenuhi kategori kritis, genting, atau rentan pada saat ini tetapi mendekati kualifikasi atau dinilai akan memenuhi kategori terancam punah dalam waktu dekat.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
