Lagi! Sebanyak 2.452 Burung Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan 2.452 burung liar digagalkan oleh Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni pada Selasa (1/2).
Ribuan burung liar tersebut diadang pihak KSKP Bakauheni di sekitar pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
AKP Ridho Rafika, Kepala KSKP Bakauheni mengungkapkan bahwa ribuan satwa liar itu diangkut oleh pelaku dengan menggunakan Toyota Innova B 2369 UBH.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mobil tersebut diketahui dibawa oleh Alfonso, salah seorang warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
"Saat diperiksa, diakui burung berbagai jenis dikemas dalam 85 kotak keranjang plastik warna putih. Kemudian 15 kardus kecil warna coklat, diangkut dari Jambi dan dikirim ke Kebun Jeruk, Jakarta Barat," ujarnya, Rabu (2/2) dilansir dari Lampungpro.
Ia juga menjelaskan bahwa burung-burung itu dibeli oleh pemesan dengan harga Rp24,7 juta dan baru dibayarkan sebanyak Rp6 juta, yang mana sisanya direncanakan akan dibayar di lokasi saat transaksi jual beli berlangsung.
Adapun rincian burung yang disita oleh petugas yaitu 300 ekor burung pleci, 300 ekor ciblek, 1.200 ekor jalak kebo, dan 275 ekor gelatik.
"Kemudian 124 ekor jalak kapur, 180 ekor kolibri ninja/konin, 510 ekor trucuk, 60 ekor poksai mandarin, dan 45 ekor srigunting abu-abu. Ada juga 20 ekor platuk bawang, 41 ekor kinoi, tujuh ekor cucak ranting, dan 15 ekor kapodang," terangnya.
Tak hanya itu, lanjut AKP Ridho Rafika, burung lainnya yaitu ada lima ekor rambatan, dua ekor cucak kopi, satu ekor sikatan kerongkongan putih, dan satu ekor brinji.
Selain satwa liar, mobil Toyota Kijang Innova B 2369 UBH yang tidak dilengkapi dengan dokumen dan surat sah juga diamankan oleh petugas.
Berkaitan dengan digagalkannya upaya penyelundupan tersebut, pihak KSKP Bakauheni pun melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung.
Pun, ujar AKP Ridho Rafika, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Hal tersebut dikarenakan aktivitas penyelundupan itu telah melanggar Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
