Lanal Lhokseumawe Serahkan 1 Owa Siamang ke BKSDA Aceh

Gardaanimalia.com - Lanal Lhokseumawe secara suka rela menyerahkan satu individu owa siamang (Symphalangus syndactylus) kepada Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh. Dikutip dari laman Serambi News, Selasa (23/3/2021), primata dilindungi itu diserahkan beberapa hari yang lalu.
"Sampai saat ini siamang tersebut masih di kantor kami," kata Kamarudzaman, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh, Senin (22/3/2021).
Kamarudzaman mengatakan siamang tersebut sudah diperiksa kondisi dan kesehatannya. Hasilnya menunjukkan bahwa satwa itu berjenis kelamin betina. Umurnya diperkirakan empat tahun. Satwa tersebut dalam keadaan sehat namun saat ini sudah jinak. Ia menambahkan sifat liar satwa tersebut mungkin hilang karena sering berinteraksi dengan manusia.
Baca juga: Jasa Hutan yang Sering Terlupakan
Selain memberikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut yang menyerahkan satwa dilindungi, BKSDA juga berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga kelestarian flora dan fauna termasuk owa siamang. Primata ini sudah masuk dalam kategori terancam menurut IUCN Red List.
Tidak hanya itu, siamang juga masuk dalam kategori Appendix I berdasarkan CITES). Di Indonesia, satwa dengan nama ilmiah Symphalangus syndactylus ini juga dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tetang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi berdasar peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
