Menjarah
Menjarah
Menjarah
Opini

Jasa Hutan yang Sering Terlupakan

1577
×

Jasa Hutan yang Sering Terlupakan

Share this article
Jasa Hutan yang Sering Terlupakan
Ilustrasi deforestasi hutan. Foto: Wikipedia/wanda.cc

Gardaanimalia.com – Tanggal 21 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Hutan Sedunia. Peringatan ini sudah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam resolusi PBB 67/200 sejak 21 Desember 2012. Tujuannya adalah untuk untuk saling berbagi visi dan misi mengenai hal yang berkaitan dengan hutan dan pohon, perubahan iklim, dan strategi yang harus dilakukan. Harapannya, seluruh masyarakat dapat sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan bagi keberlangsungan seluruh makhluk hidup di bumi.

Mengutip dari laman National Geographic, dari tahun 1990 hingga 2016 saja dunia telah kehilangan hutan seluas 1,3 juta km2 – area yang bahkan lebih luas dari Afrika Selatan. Di Indonesia sendiri, kondisinya tak kalah menyedihkan. Deforestasi terus terjadi hingga hari ini. Menurut laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tahun 2019 hingga 2020 tercatat 115.459 hektare luasan hutan hilang. Pada tahun 2015-2019, sekitar 4,4 juta hektare lahan hutan (atau setara delapan kali luas pulau Bali) terbakar habis.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Konversi hutan untuk perkebunan atau pertambangan terus dilakukan karena hutan dianggap sebagai lahan yang kurang menguntungkan. Padahal, selain fungsinya sebagai habitat bagi berbagai satwa liar dan tumbuhan langka yang terancam punah serta menyimpan 80% biodiversitas di dunia, hutan memiliki banyak peran lain untuk keberlangsukan hidup manusia.

Hutan memiliki jasa lingkungan yang tidak bisa digantikan fungsinya oleh ekosistem manapun di dunia ini. Jasa lingkungan adalah produk sumber daya alam hayati dan ekosistem berupa manfaat langsung (tangible) dan manfaat tidak langsung (intangible). Mudahnya, jasa lingkungan adalah ‘keuntungan dari alam’ yang bisa didapatkan masyarakat dalam berbagai aspek, dari kesehatan hingga ekonomi.

Baca juga: BKSDA Aceh Translokasi Gajah Liar dengan Alat Berat

Selain itu, ada juga jasa ekosistem yang mencakup banyak hal. Berikut ini adalah ulasan secara lebih jelas terkait jasa ekosistem yang diberikan oleh hutan.

Jasa Hutan yang Sering Terlupakan
Ilustrasi kerusakan hutan. Foto: Antara/Widodo S Jusuf

1. Jasa Lingkungan Penyedia (Provisioning)

Jasa lingkungan ini bentuknya berupa produk yang diperoleh dari layanan ekosistem hutan seperti penyediaan pangan, penyediaan air, kayu, dan material lain seperti HHBK (hasil hutan bukan kayu). Jika kita melihat lebih teliti, banyak sekali produk sehari-hari kita yang asalnya dari HHBK. Dari mulai wipol untuk pel lantai sampai madu yang kita minum untuk memperbaiki sistem imun. Jika pengelolaan HHBK dimaksimalkan, deforestasi untuk perkebunan seperti kelapa sawit dapat diminimalisir.

2. Jasa Lingkungan Pengaturan (Regulating)

Ini adalah jasa lingkungan yang hanya bisa kita dapat dari hutan. Bentuknya berupa pengaturan iklim dan perbaikan kualitas udara melalui penyerapan CO2, pencegahan terhadap bencana alam seperti banjir dan longsor, pengaturan dan pemurnian air bersih, dan sebagainya. Banjir di berbagai daerah seperti di Kalimantan Selatan dan Bogor adalah salah satu dampak dari terlupakannya fungsi jasa lingkungan ini.

3. Jasa Lingkungan Budaya (Cultural)

Hutan memiliki kaitan dengan budaya. Entah terkait hutan yang menaungi kehidupan masyarakat adat, identitas Indonesia, atau sekadar budaya rekreasi di hutan dan budaya estetika seperti indahnya pemandangan alam. Hutan juga memiliki fungsi therapy. Di Jepang, budaya terapi di hutan sudah sering dilakukan, namanya Shinrin-yoku.

Shinrin-yoku terbukti dapat menurunkan tekanan darah, stress, meningkatkan kesehatan dan kekebalan tubuh, memperbaiki konsentrasi dan memori, menurunkan depresi, memperbaiki rasa nyeri, menaikkan sistem imun, hingga memulihkan seseorang dari kecanduan dengan mengurangi tekanan mental. Di Indonesia, kegiatan terapi hutan juga dapat diterapkan sebagai salah satu layanan ekowisata, tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi tanpa deforestasi.

4. Jasa Lingkungan Pendukung (Supporting)

Ini merupakan layanan yang diperlukan untuk produksi semua layanan ekosistem lainnya; habitat dan keanekaragaman hayati termasuk satwa-satwa liar, pembentukan dan regenerasi tanah, produksi primer, dan siklus hara. Intinya, jasa lingkungan ini berpengaruh pada semua proses dan keseimbangan ekosistem yang terjadi di Bumi ini.

Melihat jasa lingkungan hutan yang jumlahnya sangat banyak dan pada dasarnya juga dapat memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia, sampai kapan hutan terus dijadikan trade-off untuk pertumbuhan ekonomi? Waktunya kita menjaga dan melindungi hutan. Waktunya kita mengkampanyekan pentingnya hutan, demi masa depan anak dan cucu kita nanti. Melindungi hutan tidak hanya sekadar melindungi lingkungan, tapi juga melindungi aspek sosial, ekonomi, dan pembangunan. Melindungi hutan adalah melindungi kehidupan. Karena tidak hanya satwa liar, masyarakat juga perlu hutan untuk melestarikan kehidupannya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Seekor harimau (Panthera tigris) sedang beristirahat di kandangnya di Medan Zoo. | Foto: Dok. Wildlife Whisperer of Sumatra
Opini

Gardaanimalia.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution punya rahasia. Rahasia itu berhubungan dengan keputusannya menutup Medan Zoo pasca-insiden…