Landak Jawa Ditemukan Tak Berdaya di Tengah Erupsi Semeru

Gardaanimalia.com - Seekor landak jawa (Hystrix javanica) terdampak peristiwa erupsi Gunung Semeru ditemukan selamat pada Selasa (7/12) di sekitar halaman warga Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Saat ditemukan, landak jawa tersebut dalam kondisi tidak berdaya dan langsung diserahkan ke dokter hewan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah 6 Probolinggo, BBKSDA Jawa Timur, Mamat Ruhimat, Kamis (9/12).
Penyelamatan landak jawa yang merupakan hasil penyisiran sementara oleh Tim BBKSDA Jawa Timur itu adalah bagian dari upaya evakuasi satwa liar dilindungi yang berada di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru.
Dua regu yang dibentuk tim BBKSDA masing-masing terdiri dari tiga orang dan disebar ke lokasi terdampak erupsi. Selain membantu proses evakuasi satwa, pihaknya juga membantu proses evakuasi warga, lanjutnya.
Mamat Ruhimat mengatakan bahwa timnya belum mengetahui pasti apakah landak jawa itu merupakan peliharaan warga atau memang satwa yang sedang mencari perlindungan di Dusun Curah Kobokan.
Pasalnya, lanjut Mamat, hampir semua hewan yang terdampak lahar Gunung Semeru sudah mati. Termasuk sapi dan satwa lainnya. "Misinya kami bantu evakuasi," ujarnya dikutip dari Tadatodays.
"Kalaupun secara kebetulan ada di sekitaran aliran material erupsi, kemungkinan mati terkubur, seperti sejumlah hewan ternak sapi dan kambing milik warga lain. Namun, yang ditemukan baru landak jawa saja. Landak jawa ditemukan hidup," tuturnya.
Sementara itu, Toni Artaka, Kepala Resort Ranu Darungan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berujar bahwa tidak menutup kemungkinan satwa endemik Semeru menjadi korban erupsi.
Namun, ia melanjutkan, pengecekan lebih lanjut belum bisa dilakukan karena masih ada tanda-tanda aktivitas vulkanik serta hawa panas yang masih terasa.
“Ada kemungkinan satwa yang berada di sekitar aliran lahar turut terpapar awan panas. Tapi kami tak bisa memastikan karena situasinya tak memungkinkan,” ungkap Toni, Kamis (9/12) dilansir dari Liputan 6.
Untuk diketahui, landak jawa merupakan salah satu satwa liar yang bisa ditemukan di area Gunung Semeru. Ia juga termasuk salah satu satwa dilindungi yang tercatat dalam Peraturan Menteri Nomor P. 106 tahun 2018 Tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan Dilindungi.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
