Lebih 13 Tahun Pelihara Owa, Warga Ikhlas Serahkan ke BKSDA

3 min read
2022-05-05 06:10:30
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang warga Kabupaten Pelalawan menyerahkan seekor owa ungko (Hylobates agilis) peliharaannya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kamis (28/4).

Tim klinik satwa BBKSDA Riau yang dipimpin oleh Aswar Hadibina bersama Yayasan Cinta Satwa Riau pun berangkat menuju lokasi kediaman warga Desa Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara mengatakan, bahwa berangkatnya tim merupakan tindak lanjut laporan terkait adanya warga yang ingin menyerahkan satwa ungko.

Tiba di lokasi itu, tim melakukan koordinasi dengan pihak pemilik satwa yaitu Jumadi, warga yang secara sukarela melepaskan peliharaannya untuk diberikan kepada BKSDA.

Menurut keterangan Jumadi, kata Fifin, mulanya owa ungko dipeliharanya pada tahun 2008. Saat itu, Jumadi ditawari oleh seorang temannya untuk merawat anak ungko.

"Bapak Jumadi menyetujui tawaran tersebut karena kasihan. Kurang lebih 13 tahun lamanya owa/ungko tersebut bersamanya," jelas Fifin, Selasa (3/5).

Lebih lanjut, Fifin mengungkapkan, bahwa Jumadi mulai mencari tahu tentang (status) ungko lantaran satwa itu saat ini menjadi agresif dan sering terlepas dari kandangnya.

"Pada akhirnya beliau mengetahui bahwa ternyata satwa tersebut termasuk salah satu satwa dilindungi. Beliau berinisiatif untuk menyerahkan satwa kepada negara melalui pihak BBKSDA Riau," ujarnya.

Dirinya juga memaparkan, berdasarkan observasi fisik kondisi satwa dalam keadaan sehat. Ungko tampak terawat bersih dan tidak ada ditemukan cacat ataupun luka-luka pada bagian tubuhnya.

Tak hanya itu, owa yang memiliki jenis kelamin jantan tersebut juga terlihat lincah dan jinak di umurnya yang kini sekitar 13 tahun.

"Setelah melihat kondisi satwa, tim dan pemilik segera melakukan pemindahan satwa dari kandang bapak Jumadi ke kandang evakuasi untuk dibawa ke kandang transit satwa BBKSDA Riau di Pekanbaru sebelum dilakukan tindakan untuk kelestariannya," cerita Fifin.

Saat proses evakuasi, tim juga melakukan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi tanpa izin (tidak melalui penangkaran/Lembaga Konservasi).

Untuk itu, agar masyarakat selalu berkomunikasi kepada BBKSDA Riau terkait satwa yang dilindungi melalui call center BKSDA di 081374742981.

Tags :
satwa dilindungi owa owa ungko
Writer:
Pos Terbaru
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Berita
07/11/24
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Edukasi
06/11/24
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Puisi
06/11/24
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Berita
05/11/24
Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Berita
01/11/24