Lebih 13 Tahun Pelihara Owa, Warga Ikhlas Serahkan ke BKSDA

3 min read
2022-05-05 06:10:30
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang warga Kabupaten Pelalawan menyerahkan seekor owa ungko (Hylobates agilis) peliharaannya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kamis (28/4).

Tim klinik satwa BBKSDA Riau yang dipimpin oleh Aswar Hadibina bersama Yayasan Cinta Satwa Riau pun berangkat menuju lokasi kediaman warga Desa Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara mengatakan, bahwa berangkatnya tim merupakan tindak lanjut laporan terkait adanya warga yang ingin menyerahkan satwa ungko.

Tiba di lokasi itu, tim melakukan koordinasi dengan pihak pemilik satwa yaitu Jumadi, warga yang secara sukarela melepaskan peliharaannya untuk diberikan kepada BKSDA.

Menurut keterangan Jumadi, kata Fifin, mulanya owa ungko dipeliharanya pada tahun 2008. Saat itu, Jumadi ditawari oleh seorang temannya untuk merawat anak ungko.

"Bapak Jumadi menyetujui tawaran tersebut karena kasihan. Kurang lebih 13 tahun lamanya owa/ungko tersebut bersamanya," jelas Fifin, Selasa (3/5).

Lebih lanjut, Fifin mengungkapkan, bahwa Jumadi mulai mencari tahu tentang (status) ungko lantaran satwa itu saat ini menjadi agresif dan sering terlepas dari kandangnya.

"Pada akhirnya beliau mengetahui bahwa ternyata satwa tersebut termasuk salah satu satwa dilindungi. Beliau berinisiatif untuk menyerahkan satwa kepada negara melalui pihak BBKSDA Riau," ujarnya.

Dirinya juga memaparkan, berdasarkan observasi fisik kondisi satwa dalam keadaan sehat. Ungko tampak terawat bersih dan tidak ada ditemukan cacat ataupun luka-luka pada bagian tubuhnya.

Tak hanya itu, owa yang memiliki jenis kelamin jantan tersebut juga terlihat lincah dan jinak di umurnya yang kini sekitar 13 tahun.

"Setelah melihat kondisi satwa, tim dan pemilik segera melakukan pemindahan satwa dari kandang bapak Jumadi ke kandang evakuasi untuk dibawa ke kandang transit satwa BBKSDA Riau di Pekanbaru sebelum dilakukan tindakan untuk kelestariannya," cerita Fifin.

Saat proses evakuasi, tim juga melakukan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi tanpa izin (tidak melalui penangkaran/Lembaga Konservasi).

Untuk itu, agar masyarakat selalu berkomunikasi kepada BBKSDA Riau terkait satwa yang dilindungi melalui call center BKSDA di 081374742981.

Tags :
satwa dilindungi owa owa ungko
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25