Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Lembaga Internasional Soroti Penjualan Satwa Liar Ilegal di Bali

1856
×

Lembaga Internasional Soroti Penjualan Satwa Liar Ilegal di Bali

Share this article
Perdagangan kukang satwa dilindungi di Pasar Satria, Denpasar, Bali. | Foto: PETA/YouTube
Perdagangan kukang satwa dilindungi di Pasar Satria, Denpasar, Bali. | Foto: PETA/YouTube

Gardaanimalia.com – Sebuah video menunjukkan perdagangan monyet dan kukang secara ilegal terjadi di Pasar Burung Satria, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Video itu direkam oleh People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), lembaga internasional yang aktif mengampanyekan hak-hak satwa.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dalam rilis resminya pada Selasa (6/6/2023), PETA mendesak penegak hukum dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk selidiki jual beli ilegal ini. PETA meminta agar pelaku diberi tuntutan yang setimpal.

Tercatat pula dalam rilis, kukang yang diperdagangkan berada dalam kandang kecil yang kering tanpa air minum, dengan kondisi kebersihan memprihatinkan.

PETA menekankan bahwa kukang termasuk hewan dilindungi yang tidak boleh diperjualbelikan. Selain itu, memasukkan monyet ke Bali adalah tindakan ilegal karena ancaman rabies.

“PETA mendesak pihak berwenang untuk menghentikan para pedagang satwa liar ilegal ini sekali dan selamanya,” tegas PETA Senior Vice President Jason Baker, Selasa (6/6/2023) dikutip dari detikBali.

Kasus Jual Beli Satwa Ilegal Bukan Pertama Kali

Jason sebut, ini adalah kasus jual beli satwa liar ilegal yang ketiga ditemukan di Pasar Satria. Sebelumnya, kios yang sama di pasar itu pernah tertangkap basah jual monyet ekor panjang pada Januari 2022.

Lalu, hewan bernama ilmiah Macaca fascicularis yang diperdagangkan itu pun disita oleh petugas. Kendati begitu, kata Jason, pemilik kios hanya diberi peringatan dan diminta berjanji untuk tidak menjual satwa liar lagi.

Jason menilai peringatan tidak efektif. Pihak berwenang tidak lakukan tindakan yang dapat halangi jual beli satwa liar.

“Kenyataannya monyet yang didatangkan secara ilegal ini masih saja diperdagangkan lagi dan lagi,” lanjut Jason. Ketika bayi monyet ditangkap di habitat, para pemburu kerap bunuh induk dari bayi itu.

Jason juga imbau seluruh orang untuk tidak membeli satwa liar maupun dukung kegiatan perdagangan hewan liar.

“Jika Anda melihat hewan dijual secara ilegal, hubungi pihak berwenang setempat,” tutup Jason dalam keterangan tertulis itu.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments