Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Bertambah Lagi Dalang di Balik Jaringan Grup Penyiksa Monyet Global

119
×

Bertambah Lagi Dalang di Balik Jaringan Grup Penyiksa Monyet Global

Share this article
Ilustrasi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di dalam kandang. | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia
Ilustrasi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di dalam kandang. | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia

Gardaanimalia.com – Penyelidikan oleh BBC yang dimulai sejak tahun lalu terkait sindikat penyiksaan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) kembali menguak beberapa dalang di balik jaringan komunitas ini.

Melansir dari Daily Mail, pada 7 Mei 2024, seorang perempuan berusia 37 tahun bernama Holly LeGresley mengakui bahwa dia sudah mengunggah 22 gambar dan 132 video ke grup penyiksa monyet.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Gambar dan video itu diunggahnya antara Maret dan Mei 2022. Dia pun telah membayar kontrak senilai £17.24 lewat PayPal sebagai insentif untuk mendukung penyiksaan terhadap satwa.

LeGresley dari Kidderminster, Worcestershire yang menggunakan nama The Immolator ditetapkan sebagai tersangka. LeGresley diduga menjadi moderator di salah satu grup penyiksa satwa.

Berdasarkan rilis Action for Primates, LeGresley bahkan mengadakan jajak pendapat kepada anggota grupnya untuk memilih metode penyiksaan yang ingin dilakukan terhadap monyet ekor panjang.

Penyelidikan Kasus LeGresley

LeGresley mengakui bahwa Ia adalah pecinta genre gore–sebuah genre yang identik menampilkan kekerasan.

Hal ini Ia tunjukkan dengan penggunaan foto ikon Pennywise, badut pembunuh dari film IT, dan juga Hannibal Lecter, karakter fiksi yang terkenal karena memakan korbannya. 

Namun, LeGresley beberapa kali menunjukkan dirinya sebagai pecinta satwa, bahkan pernah mengampanyekan protes soal penyiksaan terhadap satwa.

Lewat akun media sosialnya, LeGresley juga beberapa kali mengunggah foto bersama satwa peliharaannya, yaitu dua ekor burung kakatua.  

Foto terduga pelaku penyiksaan hewan, LeGresley. | Sumber: Facebook LeGresley diunduh dari Daily Mail
Foto terduga pelaku penyiksaan satwa, LeGresley. | Sumber: Facebook LeGresley diunduh dari Daily Mail

Jaksa Angla Hallan yang mengurus kasus LeGresley ke hakim di Worcester mengatakan bahwa ada keterbatasan terkait hukuman yang bisa dijatuhkan ke LeGresley dikarenakan prosedur hukum yang tidak biasa dan kompleksitas kasus penyiksaan sawa ini.

Jaksa Hallan juga mengatakan bahwa polisi West Mercia telah mendapatkan informasi terkait keterlibatan LeGresley dalam jaringan penyiksaan monyet oleh National Wildlife Crime Unit.

Menurut Hallan, kasus ini masuk dalam kategori sadistik dan penganiayaan tingkat tinggi.

Tidak disebutkan secara spesifik jenis monyet yang disiksa, tetapi diduga berfokus pada monyet ekor panjang.

Wanita asal Inggris kedua yang diduga juga terlibat dalam jaringan ini adalah Adriana Orme (55). Wanita asal Upton-upon Severn ini memilih untuk tidak mengajukan pembelaan dan akan hadir di pengadilan pada 5 Juni.

Pengungkapan dari Berbagai Negara

Selain LeGresley, pelaku lain yang turut didakwa adalah Michael McCartney (50) yang berdomisili di Virginia, Negara Bagian Amerika Serikat.

McCartney–yang dikenal dengan julukan Torture King–merupakan satu dari tiga distributor utama yang diidentifikasi dalam jaringan penyiksa monyet. 

McCartney diduga mengurus beberapa grup obrolan yang anggotanya antusias melihat video monyet disiksa, seperti dibakar.

McCartney juga lah yang kemudian menjadi ‘moderator’ grup penyiksaan satwa ini–komisi yang diterima disalurkan ke oknum penyiksa satwa. Sebagai sebagai gantinya, McCartney menyebarkan video penyiksaan satwa ke anggota yang sudah membayar. 

Adapun oknum yang menjerumuskan McCartney ke dalam sindikat penyiksa satwa ini bernama Mr. Ape.

Ketika diwawancarai oleh BBC, Mr. Ape menyatakan bahwa dia menginisiasi grup keji tersebut karena kesendiriannya.

Dia berkata bahwa melihat makhluk hidup lain yang menderita memberi kepuasan tersendiri dan membantunya melupakan penderitaannya.

Kini, McCartney menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun karena menjadi penyalur dana dan distributor video penyiksaan monyet ekor panjang yang mencakup mutilasi, pembunuhan, dan perilaku sadistik berbau seksual.

Tangkapan layar salah satu monyet yang dipakaikan baju manusia dan disiksa untuk keperluan konten. | Foto: Daily Mail
Tangkapan layar salah satu monyet yang dipakaikan baju manusia dan disiksa untuk keperluan konten. | Foto: Daily Mail

Pelaku Terus Bertambah Seiring Penyelidikan yang Terus Berlanjut

Selain McCartney, ada juga pelaku lain yang berhasil diidentifikasi, yaitu Stacey Storey (46), yang bekerja di pom bensin dan tinggal bersama anak laki-lakinya di pinggiran negara bagian Alabama, Negara Bagian Amerika Serikat.

Storey dikenal dengan alias Sadistic Mind. 

Menurut investigasi BBC, Storey merupakan salah satu anggota paling aktif di grup penyiksaan Mr. Ape.

Dia memasang tarif $200 untuk video yang mencakup berbagai macam bentuk penyiksaan. Mulai dari pemberian makanan secara paksa sampai pada memasukkan monyet ke dalam toples berisi air keras. 

Adapun dua pelaku lain yang ikut ditangkap dan didakwa adalah mantan perwira Angkatan Udara Amerika Serikat bernama David Christopher Noble (48) dan Nicole Devilbliss (35). Seperti McCartney, keduanya tengah menghadapi ancaman penjara hingga 5 tahun. 

Selain itu, karena penyelidikan masih terus berlanjut, diperkirakan akan semakin banyak pelaku yang didakwa atas keterlibatan mereka dalam jaringan penyiksaan satwa ini. Diduga sebanyak 20 orang yang tersebar di berbagai penjuru dunia telah diselidiki.

Keterlibatan Orang Indonesia sebagai Eksekutor Penyiksaan Satwa

M Ajis Rasajana, salah satu orang Indonesia yang ditangkap karena kasus penyiksaan terhadap monyet ekor panjang. | Foto: Tangkapan layar BBC News Indonesia
M Ajis Rasajana, salah satu orang Indonesia yang ditangkap karena kasus penyiksaan terhadap monyet ekor panjang. | Foto: Tangkapan layar BBC News Indonesia

Lantas mengapa jaringan penyiksaan monyet global ini patut menjadi perhatian Indonesia? Karena orang Indonesia lah yang dibayar untuk melakukan penyiksaan tersebut.

Terkait kasus ini, sudah ada dua orang yang berhasil ditangkap karena menjadi pelaku penyiksa monyet ekor panjang.

Pertama, yaitu M Ajis Rasajana asal Magelang yang menghadapi bui 8 bulan.

Kedua, adalah Asep Yadi Nurul Hikmah asal Tasikmalaya yang sedang melalui hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp5 juta.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments