Lewati Habitat Satwa Liar, Tol Sumatera Akan Memiliki Terowongan Harimau

Gardaanimalia.com - Pembangunan ruas tol Sumatera yang rencananya dilakukan pada 2021 mendatang harus melintasi kawasan habitat satwa liar. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, pembangunan ruas Tol Betung-Tempino yang terhubung ke Jambi akan melintasi kawasan Taman Nasional Sembilang dan Suaka Margasatwa Dangku.
Dodi memastikan pembangunan tol yang diyakini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di Muba ini tidak akan membahayakan satwa liar atau merusak habitatnya.
"Kita memastikan pembangunan tidak mengganggu kehidupan satwa dengan membangun terowongan khusus sehingga nantinya bisa menjadi perlintasan harimau," ungkap Dodi, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Warga Bohorok Desak Pembentukan Satgas Konflik Satwa
Ia juga meyakinkan bahwa pihaknya akan terus menerus memantau pembangunan hingga akhir. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembangunan tanpa mengorbankan kawasan hutan yang merupakan habitat beragam flora dan fauna. Ia juga telah sepakat dan mengaji agar pembangunan ini tidak membahayakan apalagi sampai merusak hutan lindung di Sumatera Selatan.
"Kami telah meminta kajian kepada Hutama Karya agar jalan tol tidak menganggu satwa dan merusak hutan lindung agar tidak merusak habitat satwa liar," katanya.
Jalan tol Sumatera yang panjangnya kurang lebih 191 kilometer ini rencananya akan memiliki exit tol di tiga titik yakni Kecamatan Sungai Lilin, Tungkal Jaya, dan Kecamatan Bayung Lencir.

Penyelundupan Benur Senilai Rp 8 Miliar Berhasil Digagalkan
06/08/21
Kuliti Macan Dahan, Warga Sumsel Dituntut 2,5 Tahun Penjara
17/06/21
Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Masih Marak di Pasar Burung 16 Ilir
11/05/21
4 Orang Tewas Akibat Konflik dengan Buaya, Ini Tanggapan BKSDA Sumsel
21/04/21
Beruang Madu Kembali Jadi Korban Jerat yang Dipasang Warga
07/04/21
BKSDA Sumsel Pastikan Buaya yang Ditembak Mati Warga Termasuk Satwa Dilindungi
24/02/21
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
