Lihat Bayi Beruang Madu di Kebun, Pekerja Iba dan Serahkan ke BKSDA

Gardaanimalia.com - Para pekerja di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau menyerahkan seekor bayi beruang madu kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/5), pihak BKSDA mengatakan, bayi satwa yang diserahkan pekerja PT Ruas Utama Jaya (RUJ) itu memiliki jenis kelamin betina.
Sementara, usia bayi Helarctos malayanus tersebut diperkiraan berumur tiga minggu, dan ditinggalkan oleh induknya di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RUJ.
"Pekerja yang sedang melakukan panen di HTI PT RUJ, Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan, Dumai tersebut menemukan seekor bayi beruang yang ditinggalkan induknya," tulis akun Instagram bbksda_riau.
Sebelum diserahkan kepada pihak BKSDA, para pekerja sempat menunggu beberapa saat dan berharap induk beruang madu kembali ke kawasan untuk mengambil bayinya.
Akan tetapi, selang berapa lama menunggu, induk beruang tak kunjung datang. Para pekerja yang merasa kasihan dan khawatir terhadap keselamatan bayi tersebut akhirnya memutuskan untuk membawanya.
Plt. Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Hartono pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pekerja yang telah menyerahkan satwa dilindungi tersebut.
Selain itu, dia memberikan imbauan kepada masyarakat Riau dan Kepulauan Riau untuk berkomunikasi dan menghubungi call center BBKSDA Riau jika menemui satwa dilindungi.
"Apabila mengalami perjumpaan satwa yang dilindungi agar segera berkoordinasi dan menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981," kata Hartono.
Hartono pun menjelaskan, bahwa bagi masyarakat dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Namun, tak hanya terbatas pada itu saja, lanjutnya, masyarakat juga dilarang untuk melakukan hal serupa pada bagian-bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk tidak boleh merusak sarangnya.
"Karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," pungkas Hartono.
Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Helarctos malayanus termasuk dalam barisan nama fauna langka yang dijamin kelestariannya oleh negara.

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
05/03/25
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
05/03/25
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
05/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga

Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari

Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
