Berita

Lima Bayi Orangutan Ditemukan di Hutan India, Indikasikan Perdagangan Ilegal Internasional

10/09/2026|Atika Byputri
Lima ekor bayi orangutan yang ditemukan di hutan Balasore India FotoBaffling Wildlife Officials - Lima Bayi Orangutan Dit...

Lima ekor bayi orangutan yang ditemukan di hutan Balasore, India. | Foto:Baffling Wildlife Officials

Gardaanimalia.com – Penemuan lima bayi orangutan (Pongo sp.) di kawasan Hutan Lindung Ranakotha, Distrik Balasore, Odisha, India, memicu dugaan kuat adanya jaringan perdagangan satwa liar lintas negara. Primata yang merupakan satwa endemik Pulau Sumatra dan Kalimantan itu ditemukan tim patroli Departemen Kehutanan Udaipur pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 06.00 waktu setempat.

Kelima orangutan diperkirakan masih berusia kurang dari satu tahun. Seluruhnya ditemukan tanpa diketahui bagaimana mereka bisa berada di kawasan hutan tersebut. Temuan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah India.

"Spesies ini bukan spesies endemik India. Kami sedang menelusuri bagaimana kelima orangutan ini bisa sampai di Odisha. Dugaan kuat mengarah pada jaringan perdagangan satwa liar internasional," ujar Menteri Kehutanan dan Lingkungan India Ganesh Ram Singhkhuntia, dikutip dari Pragativadi, Selasa (8/9/2026).

Pemerintah India kemudian meminta Wildlife Crime Control Bureau (WCCB) bersama Special Task Force (STF) Odisha melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap jalur masuk kelima bayi orangutan tersebut.

Penyelidikan dilakukan dengan cara menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah bandara, stasiun kereta api, hingga pelabuhan. Aparat juga mendalami kemungkinan satwa tersebut diselundupkan melalui jalur darat, laut, maupun udara, sebagaimana dilaporkan Pragativadi.

Saat ini, kelima bayi orangutan telah diamankan oleh otoritas kehutanan India dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Tim dokter hewan menyatakan empat individu berada dalam kondisi sehat dan mulai mengonsumsi buah-buahan, sedangkan satu individu lainnya masih dalam observasi medis.

Dari lima individu tersebut, dua berjenis kelamin betina dan tiga lainnya jantan.

Untuk menjalani karantina dan perawatan lanjutan, seluruh orangutan dipindahkan ke Nandankanan Zoological Park di Bhubaneswar di bawah pengawasan Departemen Kehutanan Odisha.

Orangutan merupakan satwa yang dilindungi secara internasional dan tercantum dalam Appendix I CITES, sehingga segala bentuk perdagangan komersial internasional terhadap spesies ini dilarang. Orangutan juga berstatus critically endangered (kritis) dalam Daftar Merah IUCN akibat hilangnya habitat dan perdagangan ilegal.

Penemuan lima bayi orangutan di India menambah panjang daftar dugaan penyelundupan satwa liar lintas negara yang melibatkan spesies endemik Indonesia.