Lumba-Lumba Ditemukan Mati di Pesisir, BKSDA Tak Dapat Identifikasi

Gardaanimalia.com - Seekor lumba-lumba ditemukan mati di wilayah pesisir Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (22/1).
Bangkai lumba-lumba tersebut ditemukan anggota SAR Wilayah V Kulon Progo dan anggota Pos Polairud Congot di perbatasan Pantai Pedukuhan III, Dusun Pleret, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, tubuh lumba-lumba berukuran panjang 215 sentimeter dengan diameter 144 sentimeter tersebut sudah dalam kondisi membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Menurut penuturan Dadang, anggota SAR Wilayah V, tim yang diturunkan ke lapangan terdiri dari rim respon cepat LPSPL (Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut) Serang Wilayah Kerja DIY dan tim SAR Kulon Progo.
Selain itu, juga ada Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, anggota Polsek Panjatan, anggota Koramil Panjatan, dan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
Lumba-lumba dengan perkiraan berat 90 kilogram itu mengalami kerusakan pada bagian genital sehingga jenis kelamin satwa tersebut tidak dapat diidentifikasi.
Tak hanya itu, satwa yang terdampar tersebut juga diperkirakan sudah mati selama 3 hari terhitung saat bangkainya ditemukan.
Berdasarkan keterangan tertulis BKSDA Yogyakarta pada Sabtu (22/1) mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian lumba-lumba tersebut lantaran saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk.
Kemudian, menurut keterangan Ditpolairud Polda DIY, kondisi satwa yang sudah membusuk itu juga dapat mengakibatkan bau tidak sedap dan polusi tersendiri. Sehingga bangkai pun langsung dikuburkan oleh tim gabungan di area Pantai Pedukuhan.
Atas kejadian tersebut, Pinneng Sulungbudi, Koordinator Koalisi Anak Negeri untuk Lumba-Lumba berharap pihak BKSDA lebih serius.
"Harapan saya sih BKSDA bisa lebih serius menangggapi hal-hal seperti ini dalam hal meneliti penyebab kematian mereka (lumba-lumba)," ungkapnya pada Senin (24/1) saat dihubungi Garda Animalia.

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi
11/03/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
06/02/25
Lumba-Lumba Mati dengan Bekas Luka di Tubuhnya
31/07/24
Tiga Lumba-Lumba Terdampar Lagi di Bangka Selatan
14/06/24
Tiga Lumba-Lumba Terdampar Bersamaan di Bangka Selatan
13/06/24
Satwa Diduga Pesut Mati di Antara Tumpukan Sampah
09/05/23
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
