Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Lutung Sumatera Jatuh Tersengat Listrik

817
×

Lutung Sumatera Jatuh Tersengat Listrik

Share this article
Gambar lutung sumatera dalam kondisi lemah karena terjatuh akibat tersengat listrik. | Foto: BKSDA Sumbar
Gambar lutung sumatera dalam kondisi lemah karena terjatuh akibat tersengat listrik. | Foto: BKSDA Sumbar

Gardaanimalia.com – Seorang warga menemukan satu ekor lutung kelabu (Trachypithecus cristatus) terjatuh dari pohon yang ada di sekitar kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono membenarkan kejadian tersebut melalui keterangan tertulis pada Kamis (21/7) di akun resmi Instagram bksda_sumbar.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Penyelamatan satwa yang juga akrab disebut lutung sumatera itu bermula dari informasi yang diterima oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumatera Barat, Rabu (20/7).

Warga bernama Avis (48) tersebut melaporkan, bahwa dirinya mendapati seekor primata yang terjatuh dari pohon. Mendapatkan informasi itu, tim langsung mendatangi lokasi kejadian.

Ketika tiba di sana, lanjut Ardi, satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tersebut kondisinya terlihat tidak baik. “Saat ditemui satwa ini dalam keadaan terluka,” sebutnya.

Menurut Ardi, kondisi lutung sumatera itu lemas disebabkan oleh sengatan listrik yang mengakibatkan luka bakar pada lengan bagian kanan.

Tak menunggu lama, tim segera melakukan penyelamatan dan membawa satwa ke Klinik Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat.

Evakuasi satwa yang dilakukan oleh tim BKSDA tersebut bertujuan agar satwa mendapatkan perawatan secara intensif. “Untuk dilakukan tindakan medis berupa amputasi dan saat ini masih dirawat di klinik hewan,” paparnya.

Ardi mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui dari mana lutung tersebut berasal. “Asal usul lutung ini masih belum diketahui apakah peliharaan warga yang lepas atau terpisah dari kelompoknya.”

Namun, Ardi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan satwa dilindungi itu kepada pihaknya.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak memelihara satwa liar. Karena, ujarnya, hal itu bisa berakibat pada kematian satwa apabila terlepas, dan tidak menutup kemungkinan juga dapat membahayakan warga.

“Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222,” imbuhnya.

Trachypithecus cristatus ini merupakan satwa jenis primata yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments