Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Macan Tutul Dikabarkan Turun dari Gunung Raung

898
×

Macan Tutul Dikabarkan Turun dari Gunung Raung

Share this article
Ilustrasi macan tutul Jawa di Alas Purwo. | Foto: Istimewa (Dok: Foto Rendra Des Kurnia)
Ilustrasi macan tutul Jawa di Alas Purwo. | Foto: Istimewa (Dok. Rendra Des Kurnia)

Gardaanimalia.com – Macan tutul atau yang dalam bahasa ilmiah disebut Panthera pardus melas dikabarkan masuk perkebunan warga di Banyuwangi.

Satwa Gunung Raung tersebut diperkirakan berada di perkebunan yang terletak di Dusun Sumberanyar, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Penampakan yang diduga satwa dilindungi itupun sampai kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Hingga, mereka pun turun tangan.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak BKSDA berencana untuk memasang kamera trap atau kamera jebak di lokasi yang ditunjuk oleh warga.

Pemasangan kamera pengintai itu bertujuan untuk memastikan keberadaan satwa liar tersebut. Sebelum memasang kamera, petugas akan melakukan investigasi di lokasi.

Salah satunya, yaitu melakukan pengamatan kemungkinan ditemukannya kotoran, bekas cakaran di pohon, jejak kaki atau pertanda lainnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono. “Setelah kita lakukan investigasi dan memastikan adanya macan tutul, kami akan langsung pasang kamera trap,” katanya, Senin (5/12).

Apabila kehadiran macan tutul dipastikan benar dan berpotensi memunculkan konflik dengan manusia, maka BKSDA akan bertindak. Di antaranya, dengan menghalau satwa kembali ke habitat alami.

“Jika tak bisa dihalau, kami akan meminta bantuan agar ditembak bius untuk memudahkan evakuasi,” ujar Purwantono.

Dia mengimbau warga berhati-hati jika berada di sekitar lokasi temuan macan tutul. “Warga juga dilarang memburu, apalagi membunuhnya. Ini satwa dilindungi,” tegasnya.

Perlu diketahui, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi berada dekat dengan lereng Gunung Raung yang merupakan habitat macan.

Panthera pardus melas adalah satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Satwa itu juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments