Macan Tutul Terekam di Luar Taman Nasional, BKSDA Lakukan Pengecekan

Gardaanimalia.com - Seekor macan tutul jawa muncul di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu tengah malam (31/12/2022).
Hewan yang mempunyai nama ilmiah Panthera pardus melas tersebut terlihat di sekitar wisata air terjun Telunjuk Raung.
Awalnya, pengelola wisata dan pengunjung yang sedang berkemah di sana dikejutkan oleh suara gaduh monyet dari belakang kantin pada pukul 22.00 WIB.
"Kemudian petugas wisata mengecek ke sumber suara. Setelah dicek, ternyata ada seekor macan yang sedang memakan seekor monyet," ujar Kepala Desa Sumberarum, Ali Nur Fatoni, Senin (2/1/2023).
Petugas tempat wisata lalu merekam macan tutul tersebut dalam sebuah video berdurasi 19 detik. Hewan itu terlihat sedang tidur di atas pohon.
"Macan tutul itu terlelap tidur sampai sekira pukul 04.00 WIB," lanjut Ali. Ia mengatakan bahwa tempat penemuan satwa liar tersebut berjarak kurang lebih tiga kilometer dari perkampungan.
BKSDA akan Lakukan Pengecekan Lebih Lanjut
Kepala SKW V Banyuwangi BKSDA Jawa Timur, Purwantono, menuturkan temuan satwa yang terekam kamera di luar taman nasional baru kali ini terjadi di Banyuwangi.
Pihaknya memastikan satwa liar yang terekam dalam video adalah macan tutul jawa (Panthera pardus melas).
"Selama ini hanya informasi dari masyarakat saja yang mengaku pernah melihat, tapi tidak ada buktinya," ucapnya, Senin (2/1/2023).
Ia mengatakan bahwa perlu dilakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu untuk memastikan lokasi temuan ini. Jika hasil identifikasi lokasi sesuai dengan video, pihaknya akan menelusuri habitat macan tutul tersebut.
"Apakah macan tutulnya memang tinggal di sana, atau apakah hanya singgah, kami masih akan memastikannya," lanjutnya.
Jika pihaknya menemukan lokasi macan tersebut berada di luar habitatnya, BKSDA akan melakukan evakuasi. Proses evakuasi pun akan dilakukan dengan dua cara, yaitu penghaluan dan pembiusan.
"Akan dievakuasi kalau bukan habitat asalnya, biar tidak meresahkan masyarakat," ucap Purwantono.
Mengenai populasi macan tutul di Kabupaten Banyuwangi, Purwantono mengatakan bahwa hewan tersebut masih ada di sejumlah wilayah hutan.
"Kabarnya ada di Taman Nasional Alas Purwo, Taman Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Baluran, dan Kawasan Pegunungan Kawah Ijen," ungkapnya.
Namun, pihaknya tidak bisa memastikan ada berapa banyak macan tutul secara spesifik.
Per 2021, IUCN melaporkan bahwa hanya terdapat 319 ekor macan tutul jawa dewasa di Indonesia. Populasi ini tersebar pada 22 fragmen habitat.
Karena populasinya yang terus menurun dan habitatnya yang kian menyempit, Panthera pardus melas ini dikategorikan berstatus terancam (endangered) oleh IUCN.
Selain itu, hewan ini juga dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
