Mahasiswa Temukan Pemburu Menguliti Landak Jawa di Gunung Sulah

Gardaanimalia.com - Seorang mahasiswa Unsika, Muhamad Agung Hazami dan temannya menjumpai sekelompok pemburu sedang menyayat dan memakan landak jawa.
Pertemuan tersebut terjadi di Gunung Sulah, Pegunungan Sanggabuana, saat ia dan temannya hendak mendokumentasikan pengibaran bendera merah putih, Sabtu (13/8).
Lelaki yang terhabung dalam komunitas Baraya Sanggabuana itu mengatakan jumlah pemburu ada lima orang dan membawa tiga senjata api rakitan.
"Para pemburu ini sedang mengolah landak yang sudah dikuliti untuk dimasak malam hari di sebuah pondok dekat Gunung Sulah," ujarnya, dilansir dari Kompas, Rabu (17/8).
Dirinya sempat memberi tahu para pemburu terkait landak merupakan satwa dilindungi. Tetapi, para pemburu tak menggubris ucapan Agung.
Bahkan, kata Agung melanjutkan, para pemburu mengaku hal tersebut (berburu) sudah biasa dilakukan di Gunung Sulah, Jawa Barat.
"Karena mereka membawa senjata api rakitan, dan beberapa memakai kaos camo dengan logo Perbakin, jadi kita minggir. Ngeri juga," ungkapnya.
Perburuan Liar di Pegunungan Sanggabuana
Memperkuat hal itu, Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservaton Foundation, Solihin Fu’adi menyebut, bahwa masih ada perburuan liar di Pegunungan Sanggabuana.
Menurutnya, ada pemburu yang menggunakan senapan angin, dan ada juga yang menggunakan senjata api rakitan model dorlok.
Dia mengatakan, bahwa masyarakat di sekitar wilayah Sanggabuana masih banyak yang meyimpan senapan angin dan senjata api rakitan.
Namun, ujarnya, masyarakat berdalih senjata tersebut digunakan untuk menakut-nakuti binatang buas dan monyet yang masuk perkebunan.
Kendati begitu, lanjut Solihin, faktanya banyak juga yang berburu babi hutan dan satwa lainnya. Apabila menembak babi yang dianggap hama di ladang, ia mengakui sulit untuk menegur.
"Tapi jika menembak satwa di dalam hutan, sudah merupakan tindak pidana," ucapnya.
Dia menyebut, praktik menyimpan senapan angin dan senjata api rakitan padahal juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Solihin menuturkan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaporkannya kepada Polhut dari BBKSDA SKW IV.
"Dan untuk peredaran senjata api rakitan akan kita laporkan ke Polsek, supaya ditertibkan," tutupnya.
Landak Jawa Dilindungi Undang-Undang
Satwa bernama ilmiah Hystrix javanica tersebut merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Perlindungan landak jawa juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Menurut IUCN (The International Union for Conservation of Nature) Red List, landak memiliki status konservasi risiko rendah (Least Concern).
Sedangkan, status landak dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora masuk dalam Apendiks III.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
