Mahasiswa Temukan Pemburu Menguliti Landak Jawa di Gunung Sulah

3 min read
2022-08-18 13:36:15
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang mahasiswa Unsika, Muhamad Agung Hazami dan temannya menjumpai sekelompok pemburu sedang menyayat dan memakan landak jawa.

Pertemuan tersebut terjadi di Gunung Sulah, Pegunungan Sanggabuana, saat ia dan temannya hendak mendokumentasikan pengibaran bendera merah putih, Sabtu (13/8).

Lelaki yang terhabung dalam komunitas Baraya Sanggabuana itu mengatakan jumlah pemburu ada lima orang dan membawa tiga senjata api rakitan.

"Para pemburu ini sedang mengolah landak yang sudah dikuliti untuk dimasak malam hari di sebuah pondok dekat Gunung Sulah," ujarnya, dilansir dari Kompas, Rabu (17/8).

Dirinya sempat memberi tahu para pemburu terkait landak merupakan satwa dilindungi. Tetapi, para pemburu tak menggubris ucapan Agung.

Bahkan, kata Agung melanjutkan, para pemburu mengaku hal tersebut (berburu) sudah biasa dilakukan di Gunung Sulah, Jawa Barat.

"Karena mereka membawa senjata api rakitan, dan beberapa memakai kaos camo dengan logo Perbakin, jadi kita minggir. Ngeri juga," ungkapnya.

Perburuan Liar di Pegunungan Sanggabuana


Memperkuat hal itu, Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservaton Foundation, Solihin Fu’adi menyebut, bahwa masih ada perburuan liar di Pegunungan Sanggabuana.

Menurutnya, ada pemburu yang menggunakan senapan angin, dan ada juga yang menggunakan senjata api rakitan model dorlok.

Dia mengatakan, bahwa masyarakat di sekitar wilayah Sanggabuana masih banyak yang meyimpan senapan angin dan senjata api rakitan.

Namun, ujarnya, masyarakat berdalih senjata tersebut digunakan untuk menakut-nakuti binatang buas dan monyet yang masuk perkebunan.

Kendati begitu, lanjut Solihin, faktanya banyak juga yang berburu babi hutan dan satwa lainnya. Apabila menembak babi yang dianggap hama di ladang, ia mengakui sulit untuk menegur.

"Tapi jika menembak satwa di dalam hutan, sudah merupakan tindak pidana," ucapnya.



Dia menyebut, praktik menyimpan senapan angin dan senjata api rakitan padahal juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Solihin menuturkan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaporkannya kepada Polhut dari BBKSDA SKW IV.

"Dan untuk peredaran senjata api rakitan akan kita laporkan ke Polsek, supaya ditertibkan," tutupnya.

Landak Jawa Dilindungi Undang-Undang


Satwa bernama ilmiah Hystrix javanica tersebut merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Perlindungan landak jawa juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurut IUCN (The International Union for Conservation of Nature) Red List, landak memiliki status konservasi risiko rendah (Least Concern).

Sedangkan, status landak dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora masuk dalam Apendiks III.

Tags :
satwa liar landak jawa barat landak jawa hewan dilindungi perburuan landak
Writer:
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25