Makin Percaya Diri, Daya Jelajah Macan Tutul Rasi Terpantau Meluas

3 min read
2022-04-11 06:19:05
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor macan tutul jawa bernama Rasi yang dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) pada 5 Maret 2022, kini terpantau memiliki daya jelajah yang semakin meluas.

Hal itu diketahui melalui pantauan sinyal GPS Collar yang dipasang di leher Rasi oleh tim macan tutul (Matul) TNGC sejak saat Rasi dilepasliarkan ke habitat.

Lebih kurang satu bulan, pergerakan Rasi terdeteksi sudah semakin jauh. Hal itu tampak lantaran satwa dengan nama ilmiah Panthera pardus melas tersebut sudah masuk hingga kawasan hutan alam Gunung Ciremai.

"Dilansir dari hasil pemetaan pergerakan yang dipetakan oleh tim Matul TNGC, pergerakan Rasi semakin meluas," ujar Teguh Setiawan, Kepala Balai TNGC kepada Detikjabar, Sabtu (9/4).

Teguh menceritakan, pada minggu pertama dan kedua, macan tutul Rasi terlihat belum percaya diri (pede) menjelajah lebih luas. Di mana pergerakannya masih di seputaran kandang habituasi.

Dirinya menilai, ini merupakan hal wajar karena Rasi belum terbiasa hidup di alam liar. Satwa tersebut, ujar Teguh, masih terbiasa dengan kandang habituasi yang dihuninya selama 30 hari.

"Setelah 1 bulan pasca rilis Rasi, pergerakannya menunjukkan ke arah lebih masuk ke kawasan dan semakin meluas. Rasi makin pede," terangnya.

Sementara, Robi Gumilang selaku Ketua Tim Matul TNGC menyebut, bahwa pemantauan posisi Rasi terus dilakukan setiap hari untuk mengetahui blok mana saja yang sudah dilalui Rasi.

"Dari hasil pemantauan, pada tanggal 5 April 2022, saat ini Rasi sudah memasuki zona rimba dengan ekosistem hutan alam," jelas Robi.

Pergerakan Rasi yang semakin liar di kawasan hutan Gunung Ciremai, diharapkan dapat mempercepat proses perjodohan dengan Slamet Ramadan, macan tutul jantan yang telah dilepasliarkan sebelum Rasi.

"Kita berharap di bulan Ramadan ini Rasi bertemu dengan Slamet Ramadan dan segera melakukan perkawinan agar spesies kunci ini terus berkembang populasinya sebagai top predator, penyeimbang dalam kehidupan ekosistem di kawasan hutan Gunung Ciremai," pungkasnya.

Macan tutul adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Tags :
satwa dilindungi macan tutul macan tutul jawa macan tutul rasi
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25