Masuk Perangkap BKSDA Sumbar, Beruang Madu Langsung Dilepasliarkan

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Resor Limapuluh Kota berhasil memerangkap seekor beruang madu di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilama, Kecamatan Harau Limapuluh Kota, Sumbar.
Menurut Kepala BKSDA Sumbar Resor Limapuluh Kota, Martias, perangkap tersebut sebenarnya sudah dipasang sejak bulan Ramadhan dan sudah beberapa kali dipindahkan.
"Sudah beberapa kali perangkap kami pindah-pindahkan. Pada Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB beruang baru masuk perangkap.
Baca juga: BKSDA Maluku Lepasliarkan 150 Satwa Endemik
Ia menyebut petugas memasang perangkap setelah ada laporan dari warga terkait keberadaan beruang madu di daerahnya. Kebetulan pada waktu itu juga sedang musim durian.
Saat ini, satwa yang masuk perangkap sudah dilepasliarkan di kawasan konservasi Limapuluh Kota karena dinilai sehat dan siap untuk langsung dikembalikan ke habitatnya. Lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga. Karena itulah Martias meyakinkan bahwa satwa liar itu tidak akan masuk lagi ke pemukiman.
"Kalau dari laporan masyarakat masih ada dua ekor lagi tapi kamu belum tahu kebenarannya sehingga tetap harus dipasang perangkap dan kamera," imbuhnya.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
