Masuki Perkarangan Warga, Seekor Trenggiling Dievakuasi BKSDA

3 min read
2020-09-23 16:48:45
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang evakuasi satwa trenggiling sunda. Satu ekor satwa dilindungi ini diamankan petugas di wilayah Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (22/9/2020).

Kepala BKSDA Jabar Wilayah I Serang, Andre Ginson mengatakan mendapatkan laporan dari salah satu warga ada satwa trenggiling masuk halaman rumahnya. Petugas pun langsung menuju lokasi untuk menangkapnya.

"Kami mendapatkan laporan dari warga ada trenggiling masuk ke halaman depan rumah, dua petugas langsung menangkapnya," kata Andre.

Andre menjelaskan, trenggiling merupakan satwa langka yang terancam punah karena kerap diperdagangkan secara ilegal khususnya di Indonesia untuk dijadikan bahan obat-obatan.

"Ini memang jenis yg terancam punah, karena diperdagangkan, dijadikan obat-obatan. Dan kami sebelumnya pernah mengamankan pelaku yangg kerap memperdagangkan secara ilegal," jelasnya.

Saat ditangkap, trenggiling ini masih dalam kondisi sehat karena habitatnya di alam liar memiliki berat 5 Kg berusia 5 tahun."Kondisi masih sehat, karena habitatnya masih di alam liar, dan didekat rumah ditemukannya trenggiling masih area persawahan dan perkebunan," tegasnya.

Rencananya, trenggiling ini akan dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Rawa Danau, Kabupaten Serang.

Baca juga: Peneliti: Sisik Trenggiling Tidak Mengandung Tramadol HCL untuk Bahan Sabu

Trenggiling Bukan Obat


Dari laporan yang dikeluarkan Traffic, Cina dan Vietnam adalah dua pasar konsumen utama untuk satwa trenggiling. Di negara ini satwa trenggiling dimanfaatkan sebagai obat dan bahan makanan. Daging trenggiling umumnya dikonsumsi sebagai makanan eksotis di beberapa wilayah di dunia.

Selain dagingnya, sisik trenggiling banyak dipergunakan sebagai bahan obat-obatan tradisional yang dipercaya dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit. Sisik ini dipercaya dapat menghilangkan rasa nyeri, obat kulit, demam malaria, dan bahkan kanker, meskipun peneliti mengatakan sisik tidak terbukti memiliki kandungan obat.

Kondisi ini menempatkan trenggiling dalam status Appendiks I yang dikeluarkan oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Perburuan yang marak memasukkan satwa ini ke status Terancam kepunahan/ Critically Endangered (CE) dalam daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (nama resmi: International Union for Conservation of Nature atau disingkat IUCN).

Satwa bersisik ini juga masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Tags :
Trenggiling
Writer:
Pos Terbaru
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25