Memburu Satwa Dilindungi Berjenis Kijang, Seorang ASN Diamankan Petugas

Gardaanimalia.com - Tim gabungan dari Kepolisian Resor Agam dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, mengamankan pelaku pemburu satwa dilindungi jenis kijang (Muntiacus muntjak) di Labuh Usang, Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Minggu (28/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Reza dan KBO Satreskrim Polres Agam IPDA Pifzen Finot di Lubukbasung, Minggu, mengatakan tersangka dengan inisial AW (36) diamankan ketika selesai memotong bagian tubuh kijang.
Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu bagian kepala dan 23 potong daging dalam berbagai ukuran.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan tersangka yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi itu, tim gabungan dari Polres Agam dan BKSDA Resor Agam melakukan pengecekan ke lokasi tempat kejadian perkara.
Sesampai di lokasi, tim gabungan menemukan tersangka ketika selesai memotong tubuh dari bagian kijang dan tersangka langsung diamankan.
Dari keterangan tersangka, AW sebelumnya memasang jerat di lokasi tempat kejadian perkara.
Pada Minggu (28/4) sekitar pukul 07.30 WIB menyembelih satwa yang sudah terjerat tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Sebelumnya tim gabungan juga mengungkap kasus kepemilikan belasan bagian tubuh satwa dilindungi,
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Agam, Ade Putra menambahkan pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berburu satwa dilindungi dan tidak memelihara satwa yang dilindungi.
"Kita juga menyosialisasikan satwa dilindungi dan tidah boleh diperlihara, diperdagangkan dan lainnya," katanya.
Selama Januari sampai April 2019, tambahnya, dua warga menyerahkan satwa dilindungi jenis kucing hutan dan elang.
Sementara pada 2018, sebanyak 25 satwa dilindungi yang diserahkan warga jenis, burung nuri, kakak tua, buaya dan lainnya.
Sumber : Antara

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
