Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Menetas, Burung Gosong Maluku Kini Hidup di Habitat Alami

2198
×

Menetas, Burung Gosong Maluku Kini Hidup di Habitat Alami

Share this article
Ilustrasi burung gosong maluku (Eulipoa wallacei), salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. | Foto: Good News from Indonesia (GNFI)
Ilustrasi burung gosong maluku (Eulipoa wallacei), salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. | Foto: Good News from Indonesia (GNFI)

Gardaanimalia.com – Sebanyak enam ekor burung gosong maluku (Eulipoa wallacei) dilepasliarkan ke habitatnya di pesisir pantai Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Satwa dilindungi yang dilepasliarkan pada Selasa (8/3) tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Masohi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Burung langka yang dilepaskan itu merupakan hasil dari penetasan semi alami telur gosong maluku yang dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Pattimura.

“Kegiatan pelepasliaran satwa liar ini merupakan hasil kerja sama antara BKSDA Maluku dengan Universitas Pattimura,” ungkap Danny Hendry Pattipeilohy, Kepala BKSDA Maluku melalui keterangan tertulis pada Kamis (10/3).

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dalam upaya penyelamatan telur gosong maluku yang berasal dari kegiatan pengamanan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ilegal.

“Selanjutnya, (telur burung gosong maluku) dijadikan sebagai bahan praktik lapangan mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Pattimura dalam upaya program penetasan semi alami,” jelasnya.

Dalam unggahan akun Instagram BKSDA Maluku juga disebutkan bahwa ada sebanyak 50 butir telur burung gosong maluku yang telah disimpan di lokasi penetasan alami yaitu Rumah Kewang Negeri Haruku.

Upaya penetasan telur tersebut telah dilakukan sejak 18 Desember 2021, dan diketahui pada akhir Januari 2022 terdapat sebanyak 10 telur yang sudah menetas.

“Pada akhir bulan Januari 2022 telah menetas sebanyak 10 ekor sampai dengan waktunya pelepasliaran sebanyak 6 ekor dinyatakan layak dan siap untuk dilepasliarkan,” tutur Danny.

Ia pun berharap bahwa dengan adanya upaya penetasan semi alami dan pelepasan burung ke habitat alami tersebut dapat dijadikan contoh untuk melakukan pelestarian dan peningkatan jumlah populasi gosong maluku di Pulau Haruku.

Gosong maluku merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments