Gardaanimalai.com - Pada Februari 2026, petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menemukan lebih dari tiga ton sisik trenggiling (Manis javanica) dalam sebuah peti kemas yang akan diekspor ke Kamboja. Sisik kering seberat 3.053 kilogram itu dikemas dalam 99 kardus dan disamarkan dalam dokumen ekspor sebagai teripang dan makanan kering.
Kasus tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum dan memasuki persidangan pada Agustus 2026. Di balik ribuan kilogram sisik tersebut, terdapat ancaman terhadap keberlangsungan trenggiling di alam. Perburuan dan perdagangan ilegal menjadi salah satu tekanan utama yang dihadapi satwa ini.
Trenggiling merupakan mamalia unik yang tubuhnya diselimuti sisik keras. Satwa ini termasuk kelas Mammalia dan ordo Pholidota, satu-satunya kelompok mamalia yang seluruh anggotanya memiliki sisik sebagai ciri utama tubuhnya.
Persebaran Manis javanica mencakup wilayah Asia Tenggara. Di Indonesia, trenggiling sunda diketahui terdapat di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Namun, keberadaannya tidak tersebar secara merata dan semakin sulit ditemukan akibat tekanan terhadap habitat serta perburuan untuk diperdagangkan.
Keunikan trenggiling tidak berhenti pada sisiknya. Satwa ini memiliki sejumlah keunikan lain, hasil adaptasi khusus yang membuatnya berbeda dari mamalia lain. Moncongnya berukuran kecil, sementara lidahnya panjang, efektif untuk menjangkau mangsa yang bersembunyi dalam lubang-lubang kecil di dalam tanah dan pepohonan. Trenggiling juga memiliki cakar yang kuat untuk menggali sarang semut dan rayap, serta ekor panjang yang membantu pergerakannya. Lantas, seberapa penting keberadaan trenggiling bagi ekosistem? Bagaimana status konservasinya? Apa saja aktivitas biologisnya, dan mengapa satwa ini terus menjadi sasaran perburuan?
Status Konservasi
Trenggiling berstatus Critically Endangered (CR) atau Kritis dalam Daftar Merah IUC . Status ini menunjukkan, trenggiling tengah menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam. Meskipun jumlah populasi liarnya belum diketahui secara pasti, berbagai kajian menunjukkan bahwa populasinya terus mengalami tekanan, terutama akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
Sejumlah penelitian di kawasan konservasi menunjukkan, keberadaan trenggiling masih dapat terdeteksi, tetapi tekanan terhadap habitat dan tingginya risiko perburuan membuat kelangsungan populasinya tetap terancam.
Di tingkat nasional, trenggiling termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sementara, secara internasional, seluruh jenis trenggiling (Manis spp.) tercantum dalam CITES Appendix I, yang artinya, terlarang untuk diperdagangkan. Upaya perlindungan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari patroli dan penindakan terhadap perdagangan ilegal, penyelamatan individu yang disita, hingga rehabilitasi dan pelepasliaran.
Perlindungan habitat juga menjadi bagian penting karena keberlangsungan trenggiling di alam tidak hanya bergantung pada penyelamatan individu, tetapi juga pada tersedianya habitat yang aman. Namun, upaya konservasi masih menghadapi tantangan berupa terbatasnya data mengenai populasi, persebaran, dan kondisi trenggiling di alam.
Karena itu, penelitian dan pemantauan jangka panjang diperlukan untuk memahami kondisi populasinya sekaligus menentukan langkah perlindungan yang lebih tepat.
Aktivitas Biologis
Trenggiling merupakan satwa nokturnal yang umumnya hidup soliter. Pada malam hari, satwa ini aktif mencari semut dan rayap sebagai sumber makanan. Cakarnya yang kuat digunakan untuk membongkar sarang, sementara lidahnya yang panjang dan lengket membantu menangkap mangsa. Selain mencari makanan, trenggiling juga menggunakan cakar dan tubuhnya untuk menggali.
Aktivitas tersebut dilakukan untuk membongkar sarang serangga maupun mencari tempat berlindung. Trenggiling dapat menggunakan liang di dalam tanah, rongga pohon, atau tempat tersembunyi lainnya untuk beristirahat. Satwa ini juga mampu memanjat pohon.
Sebagai satwa yang cenderung pemalu dan aktif pada malam hari, trenggiling tidak mudah dijumpai di alam. Ketika merasa terancam, trenggiling akan menggulung tubuhnya hingga membentuk bola untuk melindungi bagian tubuh yang lunak dengan sisik keras yang menutupi tubuhnya. Dalam reproduksinya, trenggiling umumnya melahirkan satu anak setelah masa mengandung sekitar enam hingga tujuh bulan.
Anak kemudian dirawat oleh induknya selama beberapa bulan. Saat berpindah tempat, anak trenggiling dapat menempel pada bagian pangkal ekor induknya. Trenggiling umumnya melahirkan satu anak (monotokus) selama setahun, dengan masa mengandung selama 6–7 bulan.
Anak trenggiling biasanya menyusu hingga usia sekitar 3–4 bulan, dan mulai belajar mencari semut atau rayap bersama induknya setelah kapalan sisiknya mulai mengeras. Jumlah anak yang relatif sedikit dan pola hidupnya yang soliter membuat pertumbuhan populasi trenggiling berlangsung lambat.
Kondisi ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika satwa tersebut menghadapi tekanan perburuan yang tinggi. Peran Ekologi Kebiasaan hidup trenggiling sebagai pemakan semut dan rayap membuatnya memiliki peran penting dalam ekosistem. Sebagai predator alami serangga, keberadaannya turut membantu mengendalikan populasi semut dan rayap di habitatnya. Peran tersebut juga berkaitan dengan kebiasaan trenggiling menggali saat mencari makanan.
Aktivitas penggalian dapat membantu menggemburkan dan meningkatkan aerasi tanah. Liang yang ditinggalkan juga berpotensi dimanfaatkan oleh organisme lain sebagai tempat berlindung. Dengan demikian, keberadaan trenggiling tidak hanya penting bagi kelangsungan jenisnya, tetapi juga berkaitan dengan proses ekologis di habitatnya. Melindungi trenggiling berarti menjaga satwa tersebut beserta habitat dan sumber pakannya, sekaligus mempertahankan fungsi ekologis yang dijalankannya di alam.
















