Gardaanimalia.com - Berpijak sebagai pengusaha dan memegang beberapa jabatan sekaligus di pemerintahan, pernyataan adik Presiden Prabowo Subianto tentang pemanfaatan lahan rusak, bahan bakar hayati, dan konservasi lingkungan, terdengar seperti sekadar ringkasan yang lepas dari latar belakang.
Pada 7 Oktober 2026, Hashim Djojohadikusumo–Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, pemilik perusahaan Arsari Group, sekaligus adik kandung presiden Indonesia–mengatakan bahwa Indonesia memiliki lahan terdegradasi seluas 12,7 juta hektare. Area ini dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha sebagai penyuplai stok biodiesel B50 yang mengandalkan sawit.
Gonjang-ganjinglah publik terhadap ucapan tersebut. Apalagi ucapan tersebut luap ketika Indonesia sedang berada dalam pekat api dan asap bencana karhutla. Di lain sisi, sudah banyak perusahaan sawit yang dituntut untuk bertanggung jawab.
Kiranya untuk mengklarifikasi ucapan tersebut, Hashim memaparkan lebih rinci ucapannya dalam wawancara bersama CNN Indonesia yang tayang pada 24 Oktober 2026.
Dalam 20 menit, Hashim membicarakan banyak hal, mulai dari alokasi terbaru pengelolaan lahan 12,7 juta hektare, rencana pemajuan perkebunan energi Indonesia, sampai keterlibatan pribadinya dalam dunia perlindungan satwa.
Dalam tulisan ini, kita akan menyelam lebih dalam dari sekadar mengecek fakta.
Mari cek konteks di seputar klaim Hashim, lalu tengok hal apa yang tertutupi dalam wawancara tersebut.
Dua Juta Hektare untuk Kebun, 10 Juta Hektare untuk Hutan
Pada wawancara, Hashim mengeklaim bahwa rencana penggunaan lahan terdegradasi seluas 12,7 juta hektare tidak ada hubungannya dengan karhutla 2026. Klaim ini tidak salah. Angka tersebut memang sudah diungkapkan Hashim jauh sebelum karhutla meluas pada 2026. Pada November 2024 lampau, Hashim menyebutkan angka yang sama ketika menjadi perwakilan Indonesia di COP29 di Baku, Azerbaijan.
Angka tersebut didapatkannya dari laporan Kementerian Kehutanan. Dalam hal ini, “lahan terdegradasi” dan “lahan kritis” adalah dua hal yang sama.
Akan tetapi, klaim Hashim punya rekam jejak yang tidak konsisten. Ketika angka 12,7 juta hektare pertama kali disebutkan di Baku, Hashim menghubungkannya dengan kegiatan reforestasi. Lalu, di acara Investor Daily Summit 2026, Hashim merevisinya menjadi perluasan kebun energi, khususnya untuk menyuplai program biodiesel B50.
Kemudian, kepada CNN Indonesia, Hashim mengubah kembali kata-katanya. Ia merincikan bahwa di antara 12,7 juta hektare lahan yang terdegradasi, hanya dua juta hektare yang akan digunakan untuk perkebunan energi. Sementara itu, sekitar 10 juta hektare sisanya akan menjadi sasaran reforestasi pemerintah.
Dengan pontang-panting klaim ini, tidak aneh jika publik semakin sulit menaruh kepercayaan terhadap komitmen pemerintah dalam tata kelola kehutanan. Ketidakpercayaan ini tidak terbatas pada Hashim semata, tetapi juga pada Kementerian Kehutanan yang disebut Hashim sebagai sumber dari data-data yang dilontarkannya. Sampai hari ini, Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan data keras yang dapat memverifikasi rencana pengelolaan lahan rusak tersebut.
Mengingat inkonsistensi ini, setidaknya ada dua hal yang membayang-bayangi kita. Pertama, apakah angka 12,7 juta hektare tersebut akan dikembungkan setelah pemerintah menganggap bencana karhutla hari ini reda, dan lantas menciptakan ruang otak-atik lahan rusak yang semakin luas?
Kedua, apakah pembagian 2 lawan 10 juta hektare yang menjadi klaim terakhir Hashim akan sesuai dengan skema resmi dari Kementerian Kehutanan, atau justru ia akan berputar balik ke arah perluasan total perkebunan energi?
Lagipula, jikapun reforestasi benar-benar berlangsung, bukan berarti hutan primer Indonesia akan tumbuh subur kembali. Kita perlu melihat kembali apa yang dimaksud dengan “reforestasi” dalam regulasi pemerintah.
Memeriksa Definisi
Peraturan negara tidak mengenal istilah “reforestasi”. Istilah terdekat yang punya definisi jelas adalah “reboisasi”, yaitu upaya penanaman jenis pohon pada kawasan hutan, untuk mengembalikan fungsi hutan. Ada dua kelompok tanaman yang dapat dipakai untuk reboisasi, tergantung apakah lokasinya berada di hutan lindung atau hutan produksi.
Di hutan produksi, reboisasi dapat dilakukan dengan menggunakan pohon bernilai komersial tinggi dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Artinya, perluasan budidaya akasia, eukaliptus, dan jati bisa dianggap sebagai bagian dari reboisasi.
Maka, jika ada yang menyinggung program “reforestasi”, wajib muncul pertanyaan lanjutan: reforestasi yang seperti apa? Fungsi “hutan” apa yang ingin dikembalikan? Apakah hasilnya berupa belantara seperti yang lazimnya kita bayangkan atau justru hutan industri monokultur–atau “kebun kayu” seperti kata WALHI?
Ini kecurigaan yang penting sebab, jika berbincang tentang hutan sebagai habitat satwa, hutan industri adalah padang gersang.
Penelitian oleh Samejima dkk. (2023) di Riau menunjukkan bahwa satwa liar ditemukan tujuh kali lebih sering di hutan gambut primer dibandingkan dengan hutan akasia dan dua kali lebih sering dibandingkan dengan hutan alam di dalam konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Maka, tidak perlu kaget jika usaha reboisasi ke depan–termasuk kepada hutan-hutan yang hari ini terbakar–hanya berujung pada penciptaan pabrik-pabrik kayu, bukan pemulihan ekosistem tropis yang kompleks.
Laporan Pantau Gambut pada Juli 2026 juga menunjukkan kondisi ini dengan tajam. Dalam rentang 2015-2025, hanya 3% dari seluruh lahan bekas terbakar yang kembali menjadi hutan alami. Sebesar 41% menjadi semak belukar. Sisanya, 54% berubah menjadi kebun sawit dan hutan akasia. Kedua komoditas ini kerap dibudidayakan di atas lahan gambut yang dikeringkan, membuat tanah menjadi rentan terbakar.
Apalagi, Hashim secara keliru mengeklaim bahwa seluruh lahan kritis tidak punya pemilik. Lebih tepatnya, Hashim berkata bahwa lahan tersebut adalah milik pemerintah. Ini bertentangan dengan laporan terbaru dari MADANI Berkelanjutan yang menunjukkan bahwa 29,55% dari seluruh lahan kritis ada di dalam izin dan konsesi perusahaan.
Tidak Ada Hubungan antara Rencana B50 dan Karhutla
Di dalam wawancara, Hashim menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara rencana pengadaan biodiesel B50 di Indonesia dan bencana karhutla 2026.
Secara sempit, pengumuman program biodiesel B50 pada Juli 2026 lalu memang tidak punya hubungan langsung dengan kebakaran hari ini. Namun, ada konteks yang lebih luas, mendalam, dan terselubung.
Kita lazimnya bertatapan langsung dengan sawit lewat botol-botol minyak yang berjajar di rak-rak toko. Akan tetapi, sejak akhir tahun lalu, sekitar 51% konsumsi sawit domestik diserap oleh industri biodiesel dipicu oleh program pencampuran mandatori biodiesel.
Jika konsumsi minyak sawit untuk biodiesel pada 2025 adalah sebesar 12,7 juta ton, sementara rata-rata produktivitas kebun sawit adalah 3,6 ton per hektare, maka dapat diperkirakan bahwa kebutuhan biodiesel sepadan dengan penggunaan 3,52 juta hektare kebun sawit atau sekitar 27% dari total luas kebun sawit produktif di Indonesia.
Ini bukan berarti bahwa 27% kebun sawit nasional secara eksklusif menyuplai kebutuhan biodiesel. Rantai pasok sawit adalah untaian jutaan benang yang runyam. Satu kebun bisa saja menyuplai sawit untuk kebutuhan pangan, kosmetik, sekaligus biodiesel. Alih-alih, angka itu menunjukkan betapa signifikannya biodiesel dalam penggunaan lahan sawit.
Tidak mudah melacak apakah perkebunan tertentu menjadi penyuplai minyak sawit mentah (crude palm oil, CPO) untuk menjadi biodiesel sekaligus bertanggung jawab dalam bencana kebakaran hutan. Namun, tidak sulit untuk menemukan bahwa kebakaran hutan yang terjadi hari ini bersinggungan erat dengan rantai pasok industri biodiesel.
Salah satu aktor terbesarnya adalah Wilmar International, perusahaan agrikultur berskala global yang bermarkas di Singapura. Wilmar International terlibat dalam berbagai lapis proses produksi biodiesel Indonesia. Mereka memiliki perkebunan, pabrik kelapa sawit, pabrik pemurnian CPO, fasilitas pencampuran biodiesel, hingga distributor.
Pada 2025, Kementerian ESDM memublikasikan alokasi volume bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk 2026 yang dilimpahkan kepada perusahaan pengelola fasilitas pemurnian CPO (naskah aslinya tidak bisa diakses dari laman resmi Kementerian ESDM). Empat fasilitas pengolahan CPO milik Wilmar International menjadi penerimanya. Berikut merupakan rinciannya.
Sebagai keterangan, kategori PSO (Public Service Obligation) adalah alokasi untuk bahan bakar subsidi, sementara non-PSO adalah alokasi untuk bahan bakar non-subsidi. Lebih dari 50% dari seluruh alokasi biodiesel bagi Wilmar masuk dalam kategori PSO. Artinya, setengah dari produksi biodiesel Wilmar International–perusahaan dengan kekayaan hampir sebesar Rp300 triliun rupiah–disokong oleh dana bantuan pemerintah.
Kementerian ESDM menetapkan total alokasi biodiesel nasional pada 2026 sebesar 15,6 juta kiloliter. Ini berarti, 20% dari seluruh alokasi biodiesel Indonesia dilimpahkan kepada Wilmar International lewat anak-anak perusahaannya.
Di waktu yang bersamaan, beberapa anak perusahaan Wilmar terkonfirmasi mengalami kebakaran hutan, meskipun identitas kebunnya tidak disebutkan dan perusahaan induknya mengeklaim bahwa api berasal dari luar konsesi mereka.
Kemudian ada PT Adhitya Serayakorita (PT ASK), fasilitas pemurnian CPO yang dimiliki oleh First Resources dan mendapatkan alokasi biodiesel sebesar 507 ribu kiloliter, sekitar 63% di antaranya disubsidi pemerintah. First Resources merupakan perusahaan induk yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan bermarkas di Singapura, meskipun kepemilikannya didominasi oleh keluarga Fangiono asal Indonesia.
Salah satu penyuplai CPO PT ASK adalah PT Kayung Agro Lestari (PT KALE). Sekitar 90 persen habitat orangutan yang ada di dalam konsesi PT KALE hangus dilahap api pada bencana karhutla 2026. Sebanyak 30 ekor orangutan dievakuasi dari lokasi tersebut.
PT KALE juga berada di bawah kepemilikan First Resources. Ia menyuplai CPO-nya kepada PT ASK. Meskipun begitu, tidak ada informasi apakah PT KALE hanya menyuplai CPO khusus untuk pengolahan biodiesel atau untuk komoditas lainnya juga.
Di level domestik, ada hubungan yang lebih kentara. Pada 16 Oktober, Singapura menerbitkan pemberitahuan kepada PT Paramita Mulia Langgeng (PT PML) karena asap dari konsesinya telah menembus wilayah negara-kota tersebut. Kepemilikan saham PT PML dibagi dua sama rata kepada Widarto dan Santoso Winata, pasangan paman-keponakan yang menjabat sebagai petinggi di PT Tunas Baru Lampung Tbk (PT TBLA), fasilitas pemurnian yang mendapatkan alokasi biodiesel nasional sebesar 722 ribu kiloliter. Sekitar 60% dari alokasi tersebut menerima subsidi dari pemerintah.
Barangkali sejauh ini tidak ada bukti hubungan langsung antara perusahaan pemurnian CPO di atas dan bencana karhutla 2026. Namun, di sanalah justru poin utamanya: lanskap bisnis sawit di Indonesia ditopang oleh silang-saling kepemilikan, investasi, kerja sama, dan jalur rantai pasok yang kompleks. Hubungan antara industri biodiesel dan karhutla 2026 tidak bisa berhenti di level konsesi saja. Akuntabilitas harus terdistribusi sampai ke para pemilik saham, perusahaan induk, dan pabrik–pabrik pengolah minyak sawit di sektor hilir.
Maka, sungguhpun Hashim menyatakan bahwa perumusan program mandatori biodiesel B50 tidak ada hubungannya dengan karhutla, jejaring industri biodiesel nasional nyatanya beririsan erat dalam penciptaan lanskap subur api hari ini.
Fakta ini sekaligus menangkis pandangan Hashim yang memosisikan fihak-fihak asing sebagai aktor eksternal yang kerjanya hanya mengkritik atau memuji kinerja Indonesia dari kejauhan. Fihak-fihak asing nyatanya terlibat aktif dalam membangun program “kemandirian” energi nasional yang memantik bara di Nusantara.
Buka-Bukaan Konservasi, Diam-Diam Konflik Kepentingan
Ketika ditanya tentang komitmennya terhadap konservasi ekosistem Indonesia, Hashim berpindah sepatu dari bagian pemerintah menjadi aktor bisnis. Ia merunut daftar portofolionya di bidang perlindungan satwa liar: 100 ribu hektare di Riau untuk harimau dan pusat konservasi untuk orangutan di Kalimantan Timur.
Pernyataan ini memang tidak salah. Hashim terlibat dalam beberapa kegiatan konservasi satwa liar lewat Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) yang merupakan front filantropi Arsari Group, perusahaan miliknya. Pada 2020, BBKSDA Riau meneken perjanjian kerja sama dengan YAD untuk membentuk pusat konservasi harimau sumatera di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Riau.
YAD juga membangun Pusat Suaka Orangutan Arsari di Pulau Kelawasan, Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur pada 2018. Enam tahun berselang, Otorita Ibu Kota Nusantara ikut meneken kerja sama dengan YAD dan BKSDA Kalimantan Timur untuk mengembangkan suaka tersebut.
Alih-alih menjadikannya sebagai pahlawan konservasi, umbar-umbar pencapaian ini menyadarkan kita bahwa Hashim berdiri di dua lapak. Di satu pijakan, ia adalah pengusaha raksasa dengan kekayaan sebesar 685 juta dolar AS atau sekitar 10 triliun rupiah. Di pijakan lain, ia adalah bagian dari pemerintah sejak diangkat oleh kakaknya, Prabowo Subianto, sebagai Utusan Khusus Bidang Iklim dan Energi (mulai Oktober 2024) sekaligus Ketua Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional (mulai April 2026).
Rekam jejak program konservasi Hashim justru mengungkap konflik kepentingan dari peran gandanya sebagai pebisnis dan pejabat pemerintah. Pusat Suaka Orangutan Arsari berdiri di atas lahan seluas 11 hektare milik PT ITCIKU, anak perusahaan Arsari Group yang memegang lahan sekitar 173 ribu hektare. Portofolio bisnis PT ITCIKU beragam, mulai dari pengelolaan hasil kayu sampai ke persemaian aren. Aren berpotensi menjadi sumber bioetanol, jenis biofuel yang bernaung di bawah program E5, saudara kembar program biodiesel B50. Hari ini, pemerintah Indonesia sedang merancang peta jalan agar etanol E5 bisa menjadi E50, bersanding dengan biodiesel B50.
Direktur PT ITCIKU, Willie Smits, seorang konservasionis juga memegang peran ganda. Selain menjadi petinggi perusahaan, ia adalah Penasihat Utama Menteri kehutanan Bidang Lingkungan dan Ekologi sekaligus Ketua Satgas Aren Kementerian Kehutanan.
Sebesar 95% saham PT ITCIKU dipegang oleh PT Arsari Enviro Industri (PT AEI), juga anak perusahaan dari Arsari Group. PT AEI sedang menata jalan sebagai produsen bioetanol Indonesia. Pada 2022, Hashim mengumumkan rencana kerja sama pengembangan pabrik bioetanol oleh PT AEI dan Lanza Tech, perusahaan asal Amerika Serikat–fihak asing. Di tahun yang sama, Hashim juga mengumumkan rencana pengembangan dua pabrik pemurnian biomassa di Sumatera dan Kalimantan Timur untuk menyuplai bahan bakar pesawat. Komoditas sasarannya adalah gula aren, singkong, dan biomassa lainnya.
Dalam wawancara, Hashim mengeklaim sudah tidak tertarik berbisnis sawit sejak 2018 karena sudah punya ketertarikan baru. Inilah ketertarikan baru Hashim: alih-alih biodiesel, ia rupanya sedang membangun fondasi untuk industri bioetanol dan biofuel lain yang kendati tidak sementereng biodiesel, tetapi tetap sama-sama menguntungkan.
Bioetanol tidak seperti biodiesel yang bergantung pada suplai sawit. Ia punya banyak opsi bahan baku: tebu, singkong, juga aren yang sekarang jadi sorotan Hashim. Komoditas-komoditas ini disebut Hashim berulang kali sebagai opsi selain sawit untuk dibudidayakan di atas lahan rusak dua juta hektare.
Lantas, gemuruh Hashim dalam mendorong perkebunan non-sawit mengindikasikan konflik kepentingan dirinya. Posisinya sebagai Utusan Khusus Bidang Iklim dan Energi berpotensi memuluskan bisnisnya di bidang tersebut.
Besarnya Komitmen Pemerintah terhadap Konservasi Lingkungan
Penjelasan Hashim mengenai program konservasi pribadinya tidak menjawab pertanyaan yang lebih penting: seberapa besar uang yang disalurkan negara untuk kegiatan konservasi lingkungan di Indonesia?
Grafik di bawah adalah perbandingan antara pengeluaran konservasi lingkungan dan insentif biodiesel oleh pemerintah Indonesia pada periode 2015-2024.
Warna biru menunjukkan total tahunan dari pengeluaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), anggaran penegakan hukum kehutanan, dan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pengeluaran Ditjen KSDAE sendiri sudah mencakup biaya operasional seluruh Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Perlindungan Alam, termasuk gaji pegawainya.
Sementara itu, warna jingga menunjukkan biaya insentif biodiesel yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Jika ditotalkan, biaya yang dialokasikan negara untuk kegiatan konservasi lingkungan hanya sepersembilan dari biaya yang dikeluarkan oleh BPDP untuk insentif industri biodiesel. Padahal, biaya konservasi lingkungan sudah mencakup tiga komponen anggaran dan pengeluaran, sementara insentif biodiesel hanya merupakan satu jalur mekanisme pendanaan perkebunan oleh BPDP.
Sorot pula betapa mungilnya biaya pengendalian api (biru muda) pada Grafik 2. Dalam rentang sembilan tahun, total alokasi anggaran untuk pengendalian api oleh pemerintah tidak mencapai Rp2 triliun. Sementara itu, total kerugian akibat karhutla 2026 saja diperkirakan mencapai Rp167 triliun.
Tentu ada konteks lebih rinci dari perbandingan ini. Biaya operasional konservasi alam kebanyakan berasal dari APBN, sedangkan insentif biodiesel berasal dari pungutan ekspor sawit yang diputar balik kepada produsen biodiesel. Namun, ini tetap menunjukkan ketimpangan distribusi dana antara kegiatan perlindungan alam dan bisnis biodiesel. Meskipun tanpa hubungan langsung, jomplangnya nominal dua kubu ini menunjukkan di mana letak prioritas pemerintah.
Maka, kita sadar bahwa komitmen negara untuk melakukan kegiatan konservasi lingkungan berada jauh di bawah komitmennya untuk memperlancar urusan perkebunan.
Mungilnya dana konservasi alam juga terlihat jelas dalam prasyarat yang ditetapkan Kementerian Kehutanan bagi organisasi yang ingin terlibat dalam penyelenggaraan kawasan konservasi: mereka mesti menunjukkan jumlah, sumber, dan alokasi pendanaan, meskipun sangat sedikit di antara organisasi ini yang mendapatkan pembiayaan langsung dari pemerintah.
Tidak aneh jika sampai hari ini kegiatan perlindungan alam, dari konservasi satwa sampai rehabilitasi ekosistem, mesti mengandalkan–bahkan mengemis kepada–korporasi. Tidak sedikit di antaranya bergerak di bidang industri ekstraktif seperti perkebunan dan pertambangan. Jangan kaget jika banyak perusahaan bisa dengan enteng menggunakan zirah Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai pelindung dari tuntutan tanggung jawab atas perusakan lingkungan.
Berkata Apa Adanya atau Seadanya?
Memantau ucapan pejabat, apalagi yang berwajah ganda sebagai pengusaha, tidak bisa berhenti pada cek fakta. Perlu diakui, silat lidah Hashim membuat perkataannya seperti benar semua. Tidak salah bahwa besaran 12,7 juta hektare lahan rusak itu tidak melibatkan angka lahan akibat karhutla 2026. Tidak salah juga jika ia mengatakan tak ada hubungan antara perumusan program B50 dengan karhutla hari ini. Klaim bahwa dirinya terlibat dalam kegiatan perlindungan satwa liar pun terbukti faktual.
Semua ini seakan menunjukkan bahwa Hashim berkata apa adanya.
Namun, justru di sanalah letak bahayanya. Jawaban Hashim justru menyelubungi fakta lebih dalam tentang hubungan antara pengelolaan lahan rusak, rencana program biofuel Indonesia, dan upaya konservasi lingkungan pemerintah.
Klaim Hashim terhadap pengelolaan lahan rusak masih tidak jelas antara reforestasi, penyediaan stok biofuel, atau keduanya. Ia pun tidak pernah memaparkan apa yang dimaksudnya dengan restorasi dan reforestasi.
Hashim tidak memaparkan bagaimana jejaring kompleks kepemilikan, investasi, kerja sama, dan rantai pasok dalam industri biodiesel Indonesia berhubungan dengan konsesi-konsesi yang menjadi sumber titik api hari ini, lantas mengaburkan akuntabilitas para aktor yang paling diuntungkan dari industri perkebunan sawit dan kayu monokultur Indonesia.
Ia pun bungkam atas konflik kepentingannya sebagai pengusaha di bidang biofuel (meskipun bukan biodiesel) dan kampanyenya dalam mendorong industri biomassa non-sawit sebagai utusan pemerintah.
Tidak ada satu pun fihak-fihak asing yang Hashim sebut terlibat langsung dalam perluasan kebun energi Indonesia, menciptakan kesan bahwa “kemandirian” energi benar-benar murni digerakkan oleh aktor-aktor domestik. Padahal, perusahaan seperti Wilmar International dan Lanza Tech hadir secara aktif dalam industri biofuel nasional.
Terakhir, Hashim tidak pernah menunjukkan komitmen pemerintah dalam usaha konservasi lingkungan. Alih-alih, ia bersembunyi di balik portofolio konservasi miliknya sendiri.
Konteks, konteks, konteks. Ucapan aparat pemerintah–apalagi yang memiliki badan usaha–tidak pernah mengambang di ruang hampa. Ada latar mendalam, dan acapkali tidak terlihat, yang berdiri di belakangnya. Wawancara Hashim dengan CNN Indonesia menunjukkan bahwa kita harus selalu sensitif terhadap latar tersebut. Hanya dengan cara itu kita mampu mengetahui apa yang sebenarnya bergulir dalam tata kelola kehutanan dan keanekaragaman hayati Indonesia hari ini.














