Meski Tak Dapat Ikan, Runi Bersikeras Minta Penyu Dilepaskan

Gardaanimalia.com - Seorang nelayan perempuan menyelamatkan seekor penyu hijau yang terjerat jaring ikan di Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.
Satwa dengan nama ilmiah Chelonia mydas tersebut ditemukan saat nelayan menarik jaring yang sudah dilepas di laut dengan membawanya ke arah pantai.
Ketika itu, nelayan bernama Runi Oni (44) istri dari Oni Ismail (pemilik jaring dan perahu) tersebut pun berusaha membantu agar penyu terlepas dari jeratan.
"Kami rela melepaskan banyak ikan yang sudah kami dapat demi penyelamatan penyu yang ikut masuk di dalam jaring," ujar Runi, Minggu (13/8/2023).
Jika dipikirkan, lanjutnya, hal itu membuat Runi dan Oni jadi rugi. "Namun, kami tahu kami harus melepas penyu ke laut," tutur warga Bulontio Barat tersebut.
Menurut cerita Runi, penyu hijau itu terjaring sekitar dua pekan yang lalu. Saat itu, Oni Ismail dan 10 orang temannya melepas jaring menggunakan perahu yang didorong mesin tempel.
Lalu, jaring tersebut ditarik ke daratan oleh para nelayan bersama-sama dengan warga yang berada di pantai. Ia menyampaikan bahwa butuh tenaga yang besar untuk melakukan hal itu.
Akan tetapi, sambungnya, saat melihat ada seekor penyu yang turut terjaring, Runi langsung berteriak-teriak meminta semua orang membebaskan satwa tersebut.
Ia pun tak peduli terhadap jumlah ikan yang ikut terseret keluar pada saat nelayan dan warga membantu pelepasan penyu. Bagi Runi, hal yang terpenting adalah menyelamatkan satwa laut itu.
"Kalau ada penyu yang terjaring dan kami harus mengeluarkannya, maka ikan yang sudah di dalam jaring pun ikut keluar. Sudah beberapa kali kami mengalami hal seperti ini," ungkapnya.
Selamatkan Penyu Meski Hanya Dapat Ikan Makan
Dari upaya penyelamatan yang dilakukan, para nelayan tersebut akhirnya tak memperoleh ikan untuk dijual. Mereka hanya mendapatkan "ikan makan".
Istilah ikan makan tersebut memiliki arti, ikan yang hanya dapat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam keluarga.
Selain itu, Runi juga meminta warga untuk melepas tali plastik yang menjerat leher satwa dilindungi itu. Kemudian, membiarkan penyu hijau berjalan ke arah laut yang lebih dalam.
"Da da, da da, da da tururuga (penyu)," begitulah senandung salam perpisahan yang diteriakkan oleh Runi kepada penyu.
Dulu, imbuh Runi, suaminya juga pernah menemukan dua ekor satwa laut. Namun, satwa itu dilepaskan meski mereka berisiko tidak memperoleh ikan.
"Pernah juga kami mendapatkan duyung yang menyerupai babi, kami juga melepaskan," ceritanya.
Runi menerangkan, melepas kembali satwa laut yang terjaring tersebut dilakukannya berkat informasi yang pernah diterima dari Gusnar Ismail.
Gusnar Ismail sendiri merupakan seorang pegiat wisata selam di Provinsi Gorontalo.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
