Meski Tak Dapat Ikan, Runi Bersikeras Minta Penyu Dilepaskan

Arafa
3 min read
2023-08-14 15:52:56
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang nelayan perempuan menyelamatkan seekor penyu hijau yang terjerat jaring ikan di Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.

Satwa dengan nama ilmiah Chelonia mydas tersebut ditemukan saat nelayan menarik jaring yang sudah dilepas di laut dengan membawanya ke arah pantai.

Ketika itu, nelayan bernama Runi Oni (44) istri dari Oni Ismail (pemilik jaring dan perahu) tersebut pun berusaha membantu agar penyu terlepas dari jeratan.

"Kami rela melepaskan banyak ikan yang sudah kami dapat demi penyelamatan penyu yang ikut masuk di dalam jaring," ujar Runi, Minggu (13/8/2023).

Jika dipikirkan, lanjutnya, hal itu membuat Runi dan Oni jadi rugi. "Namun, kami tahu kami harus melepas penyu ke laut," tutur warga Bulontio Barat tersebut.

Menurut cerita Runi, penyu hijau itu terjaring sekitar dua pekan yang lalu. Saat itu, Oni Ismail dan 10 orang temannya melepas jaring menggunakan perahu yang didorong mesin tempel.

Lalu, jaring tersebut ditarik ke daratan oleh para nelayan bersama-sama dengan warga yang berada di pantai. Ia menyampaikan bahwa butuh tenaga yang besar untuk melakukan hal itu.

Akan tetapi, sambungnya, saat melihat ada seekor penyu yang turut terjaring, Runi langsung berteriak-teriak meminta semua orang membebaskan satwa tersebut.

Ia pun tak peduli terhadap jumlah ikan yang ikut terseret keluar pada saat nelayan dan warga membantu pelepasan penyu. Bagi Runi, hal yang terpenting adalah menyelamatkan satwa laut itu.

"Kalau ada penyu yang terjaring dan kami harus mengeluarkannya, maka ikan yang sudah di dalam jaring pun ikut keluar. Sudah beberapa kali kami mengalami hal seperti ini," ungkapnya.

Selamatkan Penyu Meski Hanya Dapat Ikan Makan


Dari upaya penyelamatan yang dilakukan, para nelayan tersebut akhirnya tak memperoleh ikan untuk dijual. Mereka hanya mendapatkan "ikan makan".

Istilah ikan makan tersebut memiliki arti, ikan yang hanya dapat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam keluarga.

Selain itu, Runi juga meminta warga untuk melepas tali plastik yang menjerat leher satwa dilindungi itu. Kemudian, membiarkan penyu hijau berjalan ke arah laut yang lebih dalam.

"Da da, da da, da da tururuga (penyu)," begitulah senandung salam perpisahan yang diteriakkan oleh Runi kepada penyu.

Dulu, imbuh Runi, suaminya juga pernah menemukan dua ekor satwa laut. Namun, satwa itu dilepaskan meski mereka berisiko tidak memperoleh ikan.

"Pernah juga kami mendapatkan duyung yang menyerupai babi, kami juga melepaskan," ceritanya.

Runi menerangkan, melepas kembali satwa laut yang terjaring tersebut dilakukannya berkat informasi yang pernah diterima dari Gusnar Ismail.

Gusnar Ismail sendiri merupakan seorang pegiat wisata selam di Provinsi Gorontalo.

Tags :
Penyu hijau gorontalo daftar satwa dilindungi Desa Bulontio Barat
Writer: Arafa
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25