Miris, Buaya Muara Dibunuh Lantaran Masuk Rumah Warga

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Maluku ingatkan masyarakat sekitar untuk melapor pada Tim Penyelamat terkait penanganan satwa liar, termasuk buaya muara di Provinsi Maluku serta Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Seto Purwanto, Humas BKSDA Maluku lantaran ada sebuah insiden seekor buaya muara (Crocodylus porosus) yang mati akibat konflik dengan warga di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Sebelumnya, diketahui di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, seekor buaya muara sepanjang 3 meter masuk ke kediaman warga.
Dalam sebuah video viral tersebut, satwa dilindungi yang diperkirakan berusia dewasa itu kemudian diangkut dengan mobil pick up dan dieksekusi oleh masyarakat setempat menggunakan parang.
Warga yang tidak melaporkan penemuan buaya muara tersebut pun akhirnya melakukan penanganan konflik yang kurang tepat sehingga berakhir dengan kematian satwa.
Atas insiden itu, Seto Purwanto pun melakukan imbauan kepada masyarakat agar menginformasikan kepada petugas terkait apabila menemukan satwa liar yang masuk permukiman.
“Diharapkan untuk masyarakat jika ada kejadian seperti ini lagi agar melaporkan kepada petugas terdekat untuk proses rescue dan penyelamatan, serta diharapkan meningkatkan kewaspadaan jika melakukan aktivitas di sekitar sungai atau muara,” terangnya, Senin (21/2).
Ia juga menyebut kontak BKSDA Maluku yang bisa dihubungi oleh warga saat ingin meminta bantuan dalam hal penanganan satwa liar yaitu 085244440772.
Kontak itu, lanjutnya, telah terhubung dengan Tim Penyelamat yang mana mereka akan datang ke lokasi untuk mengamankan, melakukan sosialisasi, serta merelokasi satwa bila diperlukan.
"Hubungi nomor call center BKSDA Maluku biar nanti kita teruskan ke teman-teman di wilayah Maluku Utara," paparnya.
Maluku Utara telah memiliki Tim Penyelamat sendiri yang tepatnya berada di Ternate. Sedangkan untuk penanganan awal di luar Ternate, masyarakat bisa menghubungi BKSDA Resort Bacan Obi terlebih dahulu sembari menunggu tim dari Ternate.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
