Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Nelayan Temukan Dugong Sepanjang 3 Meter Mati di Pulau Morotai

1080
×

Nelayan Temukan Dugong Sepanjang 3 Meter Mati di Pulau Morotai

Share this article
Seekor dugong atau duyung ditemukan mati oleh seorang nelayan di pesisir pantai Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. | Foto: Antara/HO-PSDKP Ambon
Seekor dugong atau duyung ditemukan mati oleh seorang nelayan di pesisir pantai Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. | Foto: Antara/HO-PSDKP Ambon

Gardaanimalia.com – Seorang nelayan bernama Usman Turangan menemukan seekor dugong atau duyung dalam kondisi mati saat ia tengah pulang dari melaut pada Selasa (22/3) pagi.

Satwa dengan nama ilmiah Dugong dugon ditemukan di wilayah perairan sekitar 40 meter dari pesisir pantai Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sunapit M. Taher, Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Morotai mengatakan bahwa ketika pulang dari aktivitas mencari ikan dan menemukan dugong mati, Usman pun menariknya ke pantai.

Bangkai satwa dilindungi dengan panjang badan sekitar tiga meter tersebut diketahui memiliki jenis kelamin jantan.

“Kondisi dugong tidak terdapat luka akibat dari kesengajaan manusia atau hewan pemangsa. Hanya terdapat dua luka goresan, lecet saat evakuasi,” ungkapnya.

Setelah satwa dilindungi itu dievakuasi, lanjut Sunapit, petugas pemerintah pun mengubur bangkai duyung di daerah pesisir pantai.

Berdasarkan keterangan tertulis dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, dugong atau lebih dikenal dengan nama duyung adalah salah satu mamalia laut langka yang hidup di perairan tropis.

Duyung merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Pun, dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN), ia termasuk dalam kelompok spesies yang rentan punah. Tak hanya itu, duyung juga termasuk spesies yang dilarang untuk diperdagangkan.

Di Indonesia, dugong tersebar di wilayah seperti Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatera, Maluku, barat laut dan tenggara Jawa, pantai selatan Jawa Timur, dan pantai selatan Kalimantan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments