Nyasar ke Pinggir Pantai, Seekor Buaya Dievakuasi BKSDA Lampung

Gardaanimalia.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi seekor buaya muara (Crocodylus porosus) pada Jumat (1/1/2021). Buaya yang merupakan tangkapan nelayan itu dievakuasi petugas dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
"BKSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas akan menelusuri penyebab buaya muara tersebut keluar dari habitat," ungkap Petugas BKSDA Lampung, Muhamad Husen.
Melansir dari laman Merdeka.com, Senin (4/1/2021), buaya muara yang panjangnya sekitar dua meter itu 'nyasar' ke pinggiran pantai sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Penet. Menurut keterangan nelayan, awalnya buaya itu muncul di sela-sela kapal yang sedang ditambatkan. Setelah melihat keberadaan buaya itu di permukaan, nelayan menangkapnya.
Baca juga: Lewati Habitat Satwa Liar, Tol Sumatera Akan Memiliki Terowongan Harimau
Buaya tersebut sempat menjadi tontonan warga. Lalu, petugas Kepolisian Air dan Udara Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai mengamankan satwa dilindungi itu sebelum akhirnya dievakuasi oleh tim BKSDA Lampung.
Atas kejadian ini, Muhamad Husen, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terutama ketika melakukan aktivitas di perairan yang lokasinya dekat habitat buaya. Terlebih lagi, konflik satwa liar dengan manusia sering terjadi.
"Konflik manusia dengan buaya di Lampung, tiap kabupaten ada laporan terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tanggamus," imbuhnya.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Nelayan di Singkil Selamat dari Terkaman Buaya
10/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
