Berita

Nyawa Paus Bungkuk Tak Terselamatkan, Upaya Evakuasi di Pantai Perancak Bali Berakhir Duka

17/07/2026|Ahmad Muzakky
Tim dokter hewan melakukan nekropsi paus bungkuk yang terdampar di Pantai Perancak Kabupaten Jembrana Bali Selasa 1472026...

Tim dokter hewan melakukan nekropsi paus bungkuk yang terdampar di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (14/7/2026). | Foto: Polres Jembrana.

Gardaanimalia.com - Seekor paus bungkuk (Megaptera novaeangliae) terdampar di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (14/7/2026). 

Mamalia laut dilindungi tersebut sempat diupayakan untuk kembali ke laut oleh petugas dan warga, tapi akhirnya dinyatakan mati beberapa jam kemudian. 

Paus pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan sekitar pukul 10.45 Wita di bibir pantai Desa Perancak. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian dan instansi terkait. 

Sejumlah pihak terlibat dalam penanganan paus terdampar ini, mulai dari Polres Jembrana, TNI AL, pemerintah desa, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), dan masyarakat setempat. 

Di lokasi, petugas bersama warga berupaya mengarahkan paus ke perairan yang lebih dalam. Satwa tersebut sempat bergerak menuju laut, tetapi kembali terdampar di bibir pantai. 

Setelah dipantau, paus dinyatakan mati sekitar pukul 15.00 Wita. Kepala Satian (Kasat) Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta memastikan seluruh proses dilakukan sesuai kaidah konservasi.

"Sejak menerima informasi, kami bersama TNI AL, pemerintah desa, BPSPL Denpasar, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia, dokter hewan, relawan, dan masyarakat langsung berkoordinasi untuk melakukan pengamanan lokasi serta mendukung upaya penyelamatan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Garda Animalia, Kamis (16/7/2026).

Tim dokter hewan dari JSI bersama BBRBLPP Gondol dan BPSPL Denpasar melakukan nekropsi untuk mengidentifikasi spesies dan mengetahui penyebab kematiannya. 

Hasil pemeriksaan jenis paus bungkuk dengan panjang tubuh sekitar 7,70 meter. Setelah nekropsi selesai, bangkai paus dievakuasi dengan alat berat untuk dikuburkan di lokasi yang telah ditentukan sesuai standar penanganan satwa laut yang mati. 

Penguburan ini untuk mencegah gangguan kesehatan lingkungan sekaligus memungkinkan pengelolaan sisa biologis satwa secara tepat. 

“Meskipun paus akhirnya tidak dapat diselamatkan, seluruh tahapan penanganan mulai dari pengamanan, nekropsi, hingga evakuasi dan penguburan telah dilaksanakan sesuai prosedur,” kata Suparta.