Berita

Paha Kanan Remuk, Elang Tikus Dilindungi di Bondowoso Dievakuasi BBKSDA Jatim

17/07/2026|Fendy Sa'is
Elang tikus dievakuasi BBKSDA Jawa Timur di Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso Foto BBKSDA Jatim - Paha Kanan Remuk Ela...

Elang tikus dievakuasi BBKSDA Jawa Timur di Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso. | Foto: BBKSDA Jatim

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengevakuasi seekor satwa dilindungi jenis elang tikus (Elanus caeruleus) di area persawahan Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

Burung pemangsa tersebut diduga menjadi korban perburuan liar setelah ditemukan dalam kondisi terluka parah. Satwa langka ini pertama kali ditemukan oleh seorang petani setempat bernama Sasmo (54) pada Selasa (14/7/2026) saat sedang mencari jerami. Saat ditemukan, kondisi Elang tersebut sudah sangat lemas dan tidak berdaya. 

"Saat saya cari jerami, ada sesuatu mirip burung. Setelah saya dekati, ternyata benar. Saat itu saya belum tahu jenis burung apa," ujar Sasmo. 

Setelah memastikan melalui informasi daring bahwa burung tersebut merupakan Elang tikus yang dilindungi undang-undang, Sasmo langsung melaporkannya ke pihak BBKSDA Jawa Timur untuk dievakuasi. 

Merespon laporan warga, Tim BBKSDA Jatim yang dipimpin oleh Bashori  dan Ariyanti segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi pada Rabu (15/7/2026).

Bashori menegaskan bahwa seluruh jenis elang merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang, termasuk elang tikus. 

Secara fungsi ekologi, elang tikus merupakan sahabat para petani karena bertindak sebagai predator alami hama tikus di sawah. 

"Semua jenis elang dilindungi undang-undang. Masyarakat dilarang keras memburu, memelihara, maupun memperjualbelikannya. Kami berharap masyarakat bisa hidup berdampingan dengan satwa liar dan menjaga kelestarian mereka. Tentu ini sesuai 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 yang menetapkan secara tegas bahwa seluruh jenis elang di Indonesia termasuk tumbuhan dan satwa yang dilindungi" tegas Bashori. 

Pihak BBKSDA juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar yang terluka atau terlibat konflik di permukiman. 

Selain imbauan, BBKSDA juga mengapresiasi kesadaran warga Tapen yang langsung melapor. Dalam kasus tersebut, BBKSDA turun memberikan edukasi dari sudut pandang ekologi dan ekonomi. 

Mengingat kondisi luka elang tikus di Bondowoso ini cukup parah dan tidak memungkinkan untuk langsung dilepasliarkan ke alam bebas. BBKSDA Jatim telah berkoordinasi dengan Jember Mini Zoo sebagai lembaga konservasi resmi di Jember. 

"Kondisinya patah remuk di paha kaki kanan. Hal ini membuat satwa sama sekali tidak bisa terbang karena kakinya tidak berfungsi untuk proses take-off (lepas landas) maupun landing (pendaratan)," kata Bashori.