Orangutan Dilepasliarkan Setelah 6 Tahun Jalani Rehabilitasi

Gardaanimalia.com - Dua individu orangutan (Pongo pygmaeus) telah dilepasliarkan di kawasan hutan Taman Nasional Betung Kerihun, pada Jumat (14/10).
Pelepasliaran dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) dan Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS).
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta melalui keterangan tertulis mengungkapkan, asal usul dua individu satwa dilindungi tersebut.
"Ini adalah orangutan jenis Pongo pygmaeus wrumbii hasil penyelamatan BKSDA dan YPOS pada tahun 2016 dan 2017 yang lalu," ujarnya, Senin (17/10).
Sebelumnya, kata Sadtata, satwa sudah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan proses rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora dalam kurun waktu 6 tahun.
"Akhirnya mereka dinyatakan lulus dan layak untuk menempati rumah aslinya (hutan)," tutur Sadtata.
Menurutnya, keberhasilan pelepasliaran tersebut menjadi prestasi dalam upaya melestarikan dan menjaga populasi satwa endemik Kalimantan di habitat alaminya.
Orangutan Jackues dan Boy Kembali ke Alam
Senada dengan itu, Kepala Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu, Wahju Rudianto mengatakan, "Pelepasliaran orangutan ini adalah upaya penyelamatan untuk pelestarian satwa liar di alam".
Ujarnya, orangutan tersebut dilepaskan di kawasan taman nasional agar dapat berkembang biak dan aman dari gangguan aktivitas manusia.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan kedua satwa dilindungi yang baru dilepasliarkan itu bahkan diberi nama. Yaitu Jackues dan Boy, masing-masing berjenis kelamin jantan, berusia 8 dan 11 tahun.
Jackues dan Boy, lanjutnya, dilepaskan di Sungai Jepalala, letaknya lebih ke bagian hulu sungai Mendalam. Sekitar satu jam dari Camp Mentibat, tepatnya di Sub Das Mendalam Taman Nasional Betung Kerihun.
Tim menempuh perjalanan kurang lebih 5 jam untuk bisa sampai ke lokasi. Sebanyak 16 orang dari tim YPOS, 6 orang dari TNBKDS, dan 5 orang dari BKSDA Kalimantan Barat, dan pihak lainnya.
Selanjutnya, tim melakukan pemantauan dan evaluasi pasca pelepasliaran. Dengan tujuan untuk memastikan perkembangan orangutan, apakah dapat bertahan hidup di alam liar atau tidak.
Dirinya menambahkan, sejak 2017 hingga 2022, pihaknya sudah melepasliarkan Pongo pygmaeus sebanyak sembilan kali. Dengan total 21 individu orangutan yang kembali ke alam.
Tak hanya itu, Wahju pun mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat untuk bersama menjaga serta melestarikan satwa liar yang ada di hutan Kapuas Hulu.
Pongo pygmaeus merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
05/03/25
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
05/03/25
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi

FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!

Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi

Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam

Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
