Orangutan Dilepasliarkan Setelah 6 Tahun Jalani Rehabilitasi

3 min read
2022-10-18 16:34:25
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dua individu orangutan (Pongo pygmaeus) telah dilepasliarkan di kawasan hutan Taman Nasional Betung Kerihun, pada Jumat (14/10).

Pelepasliaran dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) dan Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS).

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta melalui keterangan tertulis mengungkapkan, asal usul dua individu satwa dilindungi tersebut.

"Ini adalah orangutan jenis Pongo pygmaeus wrumbii hasil penyelamatan BKSDA dan YPOS pada tahun 2016 dan 2017 yang lalu," ujarnya, Senin (17/10).

Sebelumnya, kata Sadtata, satwa sudah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan proses rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora dalam kurun waktu 6 tahun.

"Akhirnya mereka dinyatakan lulus dan layak untuk menempati rumah aslinya (hutan)," tutur Sadtata.

Menurutnya, keberhasilan pelepasliaran tersebut menjadi prestasi dalam upaya melestarikan dan menjaga populasi satwa endemik Kalimantan di habitat alaminya.

Orangutan Jackues dan Boy Kembali ke Alam


Senada dengan itu, Kepala Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu, Wahju Rudianto mengatakan, "Pelepasliaran orangutan ini adalah upaya penyelamatan untuk pelestarian satwa liar di alam".

Ujarnya, orangutan tersebut dilepaskan di kawasan taman nasional agar dapat berkembang biak dan aman dari gangguan aktivitas manusia.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan kedua satwa dilindungi yang baru dilepasliarkan itu bahkan diberi nama. Yaitu Jackues dan Boy, masing-masing berjenis kelamin jantan, berusia 8 dan 11 tahun.

Jackues dan Boy, lanjutnya, dilepaskan di Sungai Jepalala, letaknya lebih ke bagian hulu sungai Mendalam. Sekitar satu jam dari Camp Mentibat, tepatnya di Sub Das Mendalam Taman Nasional Betung Kerihun.

Tim menempuh perjalanan kurang lebih 5 jam untuk bisa sampai ke lokasi. Sebanyak 16 orang dari tim YPOS, 6 orang dari TNBKDS, dan 5 orang dari BKSDA Kalimantan Barat, dan pihak lainnya.

Selanjutnya, tim melakukan pemantauan dan evaluasi pasca pelepasliaran. Dengan tujuan untuk memastikan perkembangan orangutan, apakah dapat bertahan hidup di alam liar atau tidak.

Dirinya menambahkan, sejak 2017 hingga 2022, pihaknya sudah melepasliarkan Pongo pygmaeus sebanyak sembilan kali. Dengan total 21 individu orangutan yang kembali ke alam.

Tak hanya itu, Wahju pun mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat untuk bersama menjaga serta melestarikan satwa liar yang ada di hutan Kapuas Hulu.

Pongo pygmaeus merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tags :
satwa liar orangutan satwa dilindungi Pongo pygmaeus orangutan Kalimantan
Writer:
Pos Terbaru
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi
Berita
13/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
Berita
13/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
Berita
13/03/25
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
Berita
12/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
Berita
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
Berita
11/03/25
Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi
Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi
Berita
11/03/25
Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya
Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya
Edukasi
10/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
Berita
10/03/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
Berita
10/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
Liputan Khusus
08/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
Liputan Khusus
07/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
Berita
06/03/25
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
Berita
06/03/25
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
Opini
05/03/25
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
Berita
05/03/25
Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
Berita
05/03/25
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
Berita
05/03/25
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan
Berita
04/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
Berita
04/03/25