Berita

Pelepasliaran 33 Satwa dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

7 Juni 2021|By Garda Animalia
Featured image for Pelepasliaran 33 Satwa dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

[caption id="attachment_8880" align="aligncenter" width="800"] Pelepasliaran satwa di Riau. Foto: Iniriau[/caption] Gardaanimalia.com - Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021, pada Sabtu (5/6/2021), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan 33 satwa. Pelepasliaran ini juga melibatkan komunitas pecinta satwa Riau dan tokoh masyarakat Buluh Cina. Satwa yang dikembalikan ke alam terdiri dari satu ekor kukang (Nycticebus coucang), satu ekor burung tiong emas (Gracula religiosa) dan satu baning cokelat (Manouria emys) yang merupakan satwa dilindungi. Selain itu, ada seekor burung tangkar uli (Dendrocitta cinerascent), 28 ekor kura-kura Ambon (Coura amboinensis) dan satu labi-labi (Dagonia subplana). Puluhan satwa itu dilepaskan di wilayah Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Riau. Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, mengatakan satwa-satwa tersebut berasal dari serahan masyarakat, serahan Krimsus Polda Riau, dan ada pula yang merupakan serahan dari komunitas Cinta Satwa Riau. Baca juga: Ikan Raja Laut, Spesies Ikan Purba yang Sempat Dinyatakan Punah "Saya sangat berterimakasih atas kesadaran masyarakat yang rela menyerahkan satwanya untuk dilepasliarkan," ucapnya seperti dikutip dari laman Antaranews. Suharyono juga menyebut bahwa aksi lingkungan ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2021. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan harapannya agar ke depannya ada lebih banyak masyarakat yang peduli dan terlibat dalam melestarikan satwa maupun lingkungan. "Kepada masyarakat yang akan melakukan penyerahan dan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor ke call center BBKSDA Riau dengan nomor 081374742981," pungkasnya.

Garda Animalia

Garda Animalia

Belum ada deskripsi

Related Articles