Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Ikan Raja Laut, Spesies Ikan Purba yang Sempat Dinyatakan Punah

3103
×

Ikan Raja Laut, Spesies Ikan Purba yang Sempat Dinyatakan Punah

Share this article
Ikan Raja Laut, Spesies Ikan Purba yang Sempat Dinyatakan Punah
Ikan raja laut ( (Latimeria menadoensis). Foto: Tempo

Gardaanimalia.com – Ikan raja laut atau coelacanth sulawesi (Latimeria menadoensis) merupakan salah satu dari dua spesies ikan purba Coelacanth. Spesies ini sempat dinyatakan punah namun kemudian ditemukan lagi secara tidak sengaja pada tahun 1998 di perairan Manado Tua, Sulawesi Utara. Pulau ini termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bunaken. Pada awalnya, ikan ini tidak sengaja tertangkap oleh nelayan setempat. Kemudian Mark Erdmann selaku peneliti biologi kelautan dari Amerika yang saat itu tinggal di Manado melihatnya dan kemudian meneliti lebih lanjut. Sebenarnya ikan ini telah lama dikenal oleh para nelayan di tempat tersebut, namun belum dikenal banyak dalam ilmu pengetahuan.

Sebaran Ikan Raja Laut di Indonesia

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sebaran dari spesies ini diketahui di sebelah utara Laut Sulawesi, yaitu di Manado Tua (September 1997 dan Juli 1998), Teluk Manado (Mei 2007), Teluk Dondo (November 1999), dan Tanjum Kandi (Juni 2006). Namun pada tahun 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa telah ditemukan spesies ini di Raja Ampat, Papua Barat. Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong bersama dengan UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan Sorong dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong menganalisis lebih lanjut mengenai hewan yang tidak sengaja ditemukan di perairain Waigeo ini.

Ikan Raja Laut, Spesies Ikan Purba yang Sempat Dinyatakan Punah
Penemuan ikan raja laut di perairan Raja Ampat. Foto: KKP

Hasil dari analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa spesimen Raja Ampat ini merupakan populasi yang berbeda dengan populasi di Manado. Berdasarkan hal itu, maka di Indonesia terdapat dua subgrup untuk ikan coelacanth ini, yaitu subgrup Manado dan subgrup Raja Ampat, dan apabila ingin menentukan bahwa populasi Raja Ampat merupakan spesies baru maka diperlukan spesimen yang utuh untuk analisisnya.

Hewan ini termasuk dalam ordo Coelacanthiformes yang pertama kali muncul sekitar 400 juta tahun lalu (zaman Devonian). Seluruh anggota Coelacanthiformes awalnya diperkirakan punah dan hanya meninggalkan fosil sejak 65-70 juta tahun yang lalu (akhir masa Kretaseus). Namun, pada tahun 1938 jenis Latimeria chalumnae ditemukan di Afrika Selatan. Semenjak ditemukannya ikan hidup dari ordo Coelacanthiformes, ikan ini dijuluki sebagai ikan fosil.

Morfologi, Habitat dan Cara Reproduksi

Ikan raja laut ini memiliki fisik yang berbeda dengan ikan pada umumnya. Ikan ini memiliki warna kecoklatan dengan bercak putih tidak merata pada sisiknya, memiliki tujuh sirip berlobi daging, terdapat sirip tambahan pada sirip ekornya, memiliki sambungan intrakkranial pada bagian atas kepalanya, serta memiliki notokorda atau tulang rawan berisi cairan yang berfungsi untuk menyangga tubuhnya. Panjang dari ikan ini mencapai dua meter, dan berat dari ikan ini dapat mencapai 100 kilogram, namun pada umumnya memiliki berat rata-rata 30kg. Ikan ini juga tergolong berumur cukup panjang yaitu mencapai antara 80-100 tahun.

Baca juga: Mengenal 4 Jenis Buaya Dilindungi yang Hidup di Indonesia

Habitat dari ikan yang diduga nokturnal ini yaitu perairan bersuhu 12-20 derajat Celcius dan tinggal dalam cekungan vulkanik berbentuk gua yang tedapat pada kedalaman 100-400 meter sebagai tempat perlindungannya. Ikan ini pun dapat ditemukan pada kedalaman 90-100 meter. Selain itu, ikan ini merupakan karnivora yang memakan krustase, dan jenis ikan lainnya.

Ikan purba ini memiliki sistem reproduksi yang unik, yaitu pembuahan di dalam tubuh berupa telur berwarna oranye, setelah itu telur tersebut menetas di dalam saluran telur kemudian anakan dilahirkan. Pada Latimeria chalumnae telur yang dihasilkan tidak banyak, selain itu butuh waktu kurang lebih satu tahun setelah pembuahan sebelum akhirnya anakan dilahirkan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat reproduksi dari spesies ini tergolong rendah.

Perlindungan dan Ancaman Populasi

Di Indonesia, ikan ini termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan No P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dan termasuk dalam daftar Apendiks I CITES sejak tahun 2000. Berdasarkan IUCN, spesies ini termasuk dalam kategori Rentan (Vulnerable) sejak tahun 2008 dengan dugaan populasi individu dewasa kurang dari 10 ribu, dan tren populasi yang tidak diketahui karena belum adanya studi populasi.

Ancaman utama yang dihadapi oleh hewan ini adalah bycatch atau adanya penangkapan secara tidak sengaja diluar spesies target, dimana ikan ini sering tidak sengaja terperangkap dalam jala untuk menangkap kakap laut dalam. Tingkat reproduksi dan kesuburan yang rendah juga merupakan salah satu ancaman dari keberlangsungan spesies ini. Selain itu, ancaman lainnya berkaitan dengan pencemaran air laut, yaitu polusi sampah pelastik yang semakin lama semakin banyak di lautan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…