Pemburu Rusa Taman Nasional Komodo Dibekuk Petugas Kepolisian

3 min read
2018-12-31 09:59:42
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Polres Kota Bima berhasil menangkap seorang pemburu rusa dan kerbau berinisial N (49) di Pinggir pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (29/12) pagi.

Kejadian ini bermula ketika seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Papua Bernama Ipda Suriadin yang kebetulan sedang cuti di NTB mendapat laporan dari warga tentang bongkar muat 100 ekor rusa dan 4 ekor kerbau di pantai So Toro Wamba. Mendapat laporan tersebut, Ipda Suriadin mendatangi lokasi dan melihat pelaku N sedang memindahkan potongan tubuh rusa ke mobil Pick up.  Suriadin langsung menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Sape, sementara keempat pelaku lainnya melarikan diri.

"Pelaku sempat menawarkan uang suap sejumlah Rp. 20 juta dan 10 ekor rusa pada Suriadin, namun ia bergeming dan tetap menangkap pelaku,' ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo Minggu (30/12).

Bangkai Rusa dan Kerbau yang bergelimpangan di pinggir pantai itu merupakan hasil perburuan pelaku di kawasan Taman Nasional Komodo, NTB. Untuk melancarkan aksinya, mereka membawa ratusan bangkai itu ke Pantai Sape dengan kapal.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata laras panjang rakitan berjenis mouser dan SS1 yang sudah dimodifikasi serta amunisi peluru berdiameter proyektil 5,56 mm sejumlah 8 butir. Selain barang bukti tersebut, petugas kepolisian juga menyita 1 unit kapal boat kayu, 1 kepala kerbau dan 9 ekor bangkai rusa.

N yang berasal dari Desa Sangia, Sape, Bima kini ditahan di Polres Sape. Polisi masih terus mengembangkan kasus perburuan rusa di Taman Nasional Komodo, NTB ini karena keempat pelaku lain belum tertangkap.

Rusa Timor merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar.

Satwa langka rusa memang banyak hidup di kawasan Taman Nasional Komodo dan merupakan mangsa utama Komodo. Apabila satwa ini diburu terus menerus oleh oknum tak bertanggung jawab, maka keberlangsungan hidup Komodo akan terganggu.

Tags :
bima ntb rusa taman nasional komodo ntt
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25