Pemburu Rusa Taman Nasional Komodo Dibekuk Petugas Kepolisian

Gardaanimalia.com - Polres Kota Bima berhasil menangkap seorang pemburu rusa dan kerbau berinisial N (49) di Pinggir pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (29/12) pagi.
Kejadian ini bermula ketika seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Papua Bernama Ipda Suriadin yang kebetulan sedang cuti di NTB mendapat laporan dari warga tentang bongkar muat 100 ekor rusa dan 4 ekor kerbau di pantai So Toro Wamba. Mendapat laporan tersebut, Ipda Suriadin mendatangi lokasi dan melihat pelaku N sedang memindahkan potongan tubuh rusa ke mobil Pick up. Suriadin langsung menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Sape, sementara keempat pelaku lainnya melarikan diri.
"Pelaku sempat menawarkan uang suap sejumlah Rp. 20 juta dan 10 ekor rusa pada Suriadin, namun ia bergeming dan tetap menangkap pelaku,' ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo Minggu (30/12).
Bangkai Rusa dan Kerbau yang bergelimpangan di pinggir pantai itu merupakan hasil perburuan pelaku di kawasan Taman Nasional Komodo, NTB. Untuk melancarkan aksinya, mereka membawa ratusan bangkai itu ke Pantai Sape dengan kapal.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata laras panjang rakitan berjenis mouser dan SS1 yang sudah dimodifikasi serta amunisi peluru berdiameter proyektil 5,56 mm sejumlah 8 butir. Selain barang bukti tersebut, petugas kepolisian juga menyita 1 unit kapal boat kayu, 1 kepala kerbau dan 9 ekor bangkai rusa.
N yang berasal dari Desa Sangia, Sape, Bima kini ditahan di Polres Sape. Polisi masih terus mengembangkan kasus perburuan rusa di Taman Nasional Komodo, NTB ini karena keempat pelaku lain belum tertangkap.
Rusa Timor merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Satwa langka rusa memang banyak hidup di kawasan Taman Nasional Komodo dan merupakan mangsa utama Komodo. Apabila satwa ini diburu terus menerus oleh oknum tak bertanggung jawab, maka keberlangsungan hidup Komodo akan terganggu.

Tiga Pemburu Dibekuk karena Selundupkan 10 Rusa Timor
10/09/24
Perburuan Liar dan Penyelundupan Satwa Rusa Diungkap Petugas Lanal Mataram
09/08/19
Pemburu Rusa Taman Nasional Komodo Dibekuk Petugas Kepolisian
31/12/18
Fotonya Viral, Pemuda Penembak Elang di Bima Diamankan Petugas Kepolisian
20/12/18
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
