Penyelundupan 16 Cica Daun Besar ke Surabaya Digagalkan

Gardaanimalia.com - Sebanyak 16 ekor burung cucak hijau atau cica daun besar (Chloropsis sonnerati) diamankan oleh petugas Karantina Pertanian Balikpapan. Puluhan burung dilindungi itu terbukti tidak memiliki dokumen resmi yang dipersyaratkan.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Ridwan Aladyrus, burung cucak ijo itu akan diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur melalui Pelabuhan Semayang yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Beruntung petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini pada Rabu (5/5/2021).
Tindakan ilegal ini berhasil dibongkar ketika petugas menggeledah kamar mesin sebuah kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Semayang. Di sana ada satu keranjang plastik yang ternyata berisi burung cica daun besar. Ketika ditanya tentang dokumen resmi, pemilik tidak dapat menunjukkan. Petugas kemudian melakukan penyitaan.
Baca juga: Ketahuan, Penjual Satwa Dilindungi di Pandeglang Melarikan Diri
Ridwan menambahkan cucak ijo merupakan jenis burung berkicau yang cukup populer dan harganya cukup tinggi. Jika dilihat melalui situs jual beli online, satu ekor burung ini harganya kurang lebih Rp 1,5 juta per ekor.
"Berkat kerjasama yang baik antara Pejababat Karantina Balikpapan Wilker Semayang dengan Kepolisian Sektor Pelabuhan Semayang, burung cucak ijo ini dapat diamankan," paparnya pada Minggu (9/5/2021) sebagiamana dikutip dari Tribun Kaltim.
Ia berharap kerjasama antar berbagai pihak ini dapat terus ditingkatkan.

Penyelundupan 359 Burung di Balikpapan Berhasil Digagalkan
21/06/21
Penyelundupan 16 Cica Daun Besar ke Surabaya Digagalkan
10/05/21
Pedagang Satwa Dilindungi Dibekuk, Jual Beruang Madu Hingga Jutaan Rupiah
29/01/20
Penyelundupan Kuku dan Taring Beruang Madu Berhasil Digagalkan Petugas
03/01/19
Pengiriman Burung Ilegal ke Surabaya Digagalkan Karantina Balikpapan
05/12/18
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
