Peristiwa Langka, Tapir Muncul di Nagari Air Dingin

Gardaanimalia.com - Peristiwa langka seekor tapir muncul di areal pertanian Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Selasa (2/5/2023).
Hewan dilindungi itu menampakkan diri saat warga sedang memanen bawang. Warga cukup terkejut karena selama ini belum pernah melihat tapir di sekitar area itu.
Kepala Jorong Koto Arnola Dwika Ramada sebagai orang yang punya video sebut, warga tak berani untuk mendekat.
"Satwa tapir tersebut berjumlah satu ekor. Tiba-tiba muncul di ladang warga yang terlihat di video," ucap Arnola, Selasa (2/5/2023), dikutip dari Info Sumbar.
Menurut Arnola, tapir tenuk dalam rekaman tidak takut dengan keberadaan manusia. Namun, satwa itu juga tidak mengganggu dan hanya diam berdiri selama beberapa saat.
Jejak Kaki Tapir Tak Dapat Ditemukan
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat Ardi Andono benarkan hewan bernama latin Tapirus indicus itu muncul.
"Kemunculan tapir sudah kami identifikasi dan memang benar. Hewan itu pertama kali muncul pada Minggu (30/4/2023)," ujar Ardi, Rabu (3/5/2023).
Meski sudah tak tampak lagi dalam dua hari, pihak BKSDA tetap utus tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi III untuk teliti lebih lanjut.
"Baik jejak, tapak, ukuran apakah dewasa atau masih anak-anak," lanjut Ardi.
Ia pun sebut, akan cek lokasi karena penampakan satwa dilindungi itu dekat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Dalam unggahan Instagram BKSDA Sumatra Barat, Kamis (4/5/2023), tim tidak temukan jejak kaki tapir karena kondisi tanah yang keras dan hujan. Menurut info dari pemilik video, mamalia itu sudah kembali ke dalam hutan.
Ujar Ardi, tim WRU yang dipimpin oleh Gusman Efendi telah sosialisasi kepada warga untuk tidak lakukan perburuan tapir.
"Kami juga imbau kepada warga jangan melakukan perburuan atau menyakiti satwa ini. Apabila ada kemunculan kembali hubungi kami," tutup Ardi.
Hal itu karena hewan dengan tubuh warna hitam dan putih ini masuk dalam kategori dilindungi. Status itu ada dalam Permen LHK Nomor 108 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
