Polisi Amankan 2 Penjual Organ Tubuh Satwa Liar di Aceh

Gardaanimalia.com - Petugas Satreskrim Polres Gayo Lues bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) Aceh Wilayah Aceh Tenggara/Galus berhasil membekuk dua tersangka jual beli organ tubuh satwa liar dilindungi pada Senin (1/3/2021). Kedua tersangka diamankan setelah melakukan transaksi di salah satu hotel di daerah Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh.
Kapolres Gayo Lues, AKBP, Carlie Syahputra Bustamam, menjelaskan bahwa penangkapan kasus berawal dari laporan masyarakat pada hari Senin (1/3/2021) sekitar jam 12.30 WIB. Masyarakat menginformasikan tentang adanya transaksi jual beli organ tubuh satwa liar di salah satu hotel.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim dan Tim Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bergegas menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di hotel, tim langsung menangkap tersangka pertama Sn (28) serta mengamankan empat tanduk kambing hutan, tengkorak bagian atas serta tulang belulang beruang madu dan satu unit handphone.
Baca juga: Selundupkan Ribuan Burung Liar, Warga Lampung Terancam Pidana Berlapis
“Sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, tim akhirnya menangkap tersangka kedua yaitu Su (36) dan mengamankan 20 taring beruang madu, 70 kuku beruang madu, selembar kulit harimau berukuran 5,5 cm x 3 cm, setumpuk kotoran harimau, motor dan handphone dan lainnya,” ungkap Carlie sebagaimana dikutip dari laman Kumparan.
Kepada petugas, Su mengaku kerap melakukan perburuan satwa liar dengan teknik jerat dan sudah melakoni usaha tersebut selamat satu tahun lebih. Pengembangan dan penyelidikan kasus berlanjut, tim langsung menuju rumahnya di Desa Pining dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan lagi barang bukti organ tubuh satwa liar berupa 31 helai bulu burung kuau raja dan sebuah gulungan tali yang digunakan untuk menjerat buruan satwa liar.
“Sekarang mereka masih ditahan di Mapolres Gayo Lues beserta barang bukti. Tersangka dijerat pasal 40 ayat 2 dan 4 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tutup Carlie.

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
20/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
15/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
07/02/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
