Polisi Gagalkan Penyelundupan 643 Ekor Burung Kicau ke Pulau Jawa

3 min read
2022-05-26 12:10:09
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 643 ekor burung kicau asal Sumatera yang hendak diselundupkan ke daerah Bitung, Cikupa, Tangerang, Banten berhasil digagalkan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menjelaskan, ratusan ekor burung kicau yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan tersebut terungkap pada Selasa (24/5) pukul 22.30 WIB.

"Dua unit truk kepergok membawa ratusan ekor burung liar di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," ujar Ridho dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5) pagi.

Pengungkapan kasus penyelundupan lebih dari 600 ekor burung kicau tersebut terjadi ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua unit truk tronton di pintu masuk pelabuhan.

Satu unit truk B 9694 WV warna putih dikemudikan PRM (40) dan B 9425 WS warna merah dikemudikan SB (43) saat hendak menyeberang melalui Selat Sunda.

Saat diperiksa, petugas menemukan lima kardus besar, lima kardus kecil, dan delapan keranjang buah berisi ratusan burung kicau.

"Total burung liar yang diangkut sebanyak 643 ekor dari beberapa jenis," terang Ridho.

Menurut keterangan sopir truk, ratusan burung kicau itu diangkut dari Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang dengan pengirim berinisial AND.

Ratusan burung liar tersebut hendak dibawa dan dikirimkan ke seseorang berinisial TO. Ridho mengatakan, untuk penyelundupan ini kedua sopir dibayar Rp 1,4 juta dan baru dibayarkan Rp 400.000.

Berdasarkan data sementara, 643 ekor burung tersebut terdiri dari 13 jenis burung kicau dengan rincian, jalak kebo (160 ekor), terocok (140 ekor), cucak mini ijo (6 ekor), dan serindit (6 ekor).

Selanjutnya, ada burung prenjak (100 ekor), air mancur (8 ekor), poksai mandarin (7 ekor), burung pleci (30 ekor), siri-siri (13 ekor), pentet (80 ekor), konin (77 ekor), kinoi (6 ekor), dan cucak ranting (10 ekor).

Menurut penuturan Ridho, kedua sopir dan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di KSKP Bakauheni.

Para pelaku terancam Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo. pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pasal 88 huruf a dan c UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," ungkap Ridho.

Tags :
burung kicau burung prenjak burung pleci jalak kebo poksai mandarin serindit
Writer:
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25