Polisi Gagalkan Penyelundupan 643 Ekor Burung Kicau ke Pulau Jawa

Gardaanimalia.com - Sebanyak 643 ekor burung kicau asal Sumatera yang hendak diselundupkan ke daerah Bitung, Cikupa, Tangerang, Banten berhasil digagalkan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menjelaskan, ratusan ekor burung kicau yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan tersebut terungkap pada Selasa (24/5) pukul 22.30 WIB.
"Dua unit truk kepergok membawa ratusan ekor burung liar di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," ujar Ridho dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5) pagi.
Pengungkapan kasus penyelundupan lebih dari 600 ekor burung kicau tersebut terjadi ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua unit truk tronton di pintu masuk pelabuhan.
Satu unit truk B 9694 WV warna putih dikemudikan PRM (40) dan B 9425 WS warna merah dikemudikan SB (43) saat hendak menyeberang melalui Selat Sunda.
Saat diperiksa, petugas menemukan lima kardus besar, lima kardus kecil, dan delapan keranjang buah berisi ratusan burung kicau.
"Total burung liar yang diangkut sebanyak 643 ekor dari beberapa jenis," terang Ridho.
Menurut keterangan sopir truk, ratusan burung kicau itu diangkut dari Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang dengan pengirim berinisial AND.
Ratusan burung liar tersebut hendak dibawa dan dikirimkan ke seseorang berinisial TO. Ridho mengatakan, untuk penyelundupan ini kedua sopir dibayar Rp 1,4 juta dan baru dibayarkan Rp 400.000.
Berdasarkan data sementara, 643 ekor burung tersebut terdiri dari 13 jenis burung kicau dengan rincian, jalak kebo (160 ekor), terocok (140 ekor), cucak mini ijo (6 ekor), dan serindit (6 ekor).
Selanjutnya, ada burung prenjak (100 ekor), air mancur (8 ekor), poksai mandarin (7 ekor), burung pleci (30 ekor), siri-siri (13 ekor), pentet (80 ekor), konin (77 ekor), kinoi (6 ekor), dan cucak ranting (10 ekor).
Menurut penuturan Ridho, kedua sopir dan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di KSKP Bakauheni.
Para pelaku terancam Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo. pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pasal 88 huruf a dan c UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
"Ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," ungkap Ridho.

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan
02/10/24
Respons Laporan Warga, Ratusan Burung Diamankan BKSDA
04/09/24
9 ABK KM Bahari 5 Diduga Menyelundupkan Satwa Liar
09/08/24
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
