Polisi Ungkap 3 Tersangka Kasus Kematian Gajah Tanpa Gading di Aceh

3 min read
2022-06-02 18:56:02
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Polres Aceh Tenggara menetapkan tiga tersangka atas kematian gajah sumatera yang ditemukan pada Selasa (10/5) di wilayah Bunbun Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Wakil Kepala Polres Aceh Tenggara, Kompol Ichsan Pradita mengungkapkan, bahwa gajah yang mati di Pegunungan Singgelit tersebut dikarenakan tersengat kabel listrik bertegangan tinggi.

Jerat listrik yang dipasang di perkebunan warga itu awalnya diperuntukan mengusir hama babi di kebun jagung. Namun, akibat dari pemasangan jerat malah mengenai seekor gajah yang berujung mati.

Ichsan mengatakan, bahwa bangkai satwa langka bernama ilmiah Elephas maximus sumatrensis tersebut ditemukan tak jauh dari kebun warga yang melakukan pemasangan jerat listrik.

"Akibat perbuatan pemilik kebun itu membahayakan hewan yang dilindungi dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Aceh Tenggara, Rabu (1/6).

Pada saat satwa dilindungi itu ditemukan, kata Ichsan, bangkai gajah sudah dikubur dan terbungkus terpal plastik berwarna biru, serta kondisi bangkai sudah mulai membusuk (autolisis).

Selain itu, terdapat rongga atau bagian tubuh gajah yaitu gading yang harusnya melekat, namun tidak ada di tubuh gajah sumatera. Menurut keterangan ahli, gading itu hilang karena dicabut paksa, bukan digergaji.

"Gajah jantan itu diperkirakan berumur 10 tahun, dan diperkirakan sudah delapan hari mati sebelum dilakukannya bedah bangkai (nekropsi)," jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak tiga orang diduga patut mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiga tersangka berinisial S (57), B (21) dan B (45) dikenakan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55, 56 dari KUHP.

Dengan ancaman maksimal 5 (lima) tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp100 juta.

"Selain tersangka diamankan, kami terus mengejar dan mencari gading yang hilang dari tubuh gajah tersebut," tegas Ichsan.

Elephas maximus sumatrensis adalah satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
gajah gading gajah gajah mati aceh tenggara
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25