Populasi Kakatua Pulau Masakambing Bertambah Seekor

Gardaanimalia.com - SKW IV Sumenep BBKSDA Jawa Timur lakukan pemantauan populasi dan pembinaan habitat kakatua kecil jambul kuning di Pulau Masakambing, Madura.
Aktivitas yang diselenggarakan pada 13 sampai 20 Mei 2023 itu adalah kolaborasi antara BBKSDA Jawa Timur dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Sumenep.
Monitoring dilaksanakan dengan metode point count di empat belas titik pengamatan. Tim dapatkan nilai dugaan populasi optimal burung dengan nama ilmiah Cacatua sulphurea abbotti sebanyak 27 ekor.
Jumlah ini menunjukkan adanya penambahan satu ekor burung dibandingkan pengamatan pada 2022. Nilai tersebut diperoleh pada pengamatan pagi 15 Mei dan sore 17 Mei.
Secara keseluruhan, ada tiga kelompok kakatua kecil jambul kuning di Pulau Masakambing. Pertama, kelompok mangrove (9 ekor), kelompok gunung (12 ekor), dan kelompok daratan selatan (6 ekor).
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda SKW IV Sumenep Dhany Triadi katakan bahwa sejauh ini KLHK belum tentukan target khusus untuk peningkatan populasi kakatua.
"Namun, diupayakan (terdapat) peningkatan populasi dengan mempertimbangkan daya dukung habitatnya," kata Dhany kepada tim Garda Animalia, Jumat (26/5/2023).
Selain populasi satwa, tim juga mendata pohon sarang dan pohon pakan burung itu. Hasilnya, ditemukan delapan pohon sarang yang terdiri dari 3 sarang pada populasi mangrove dan 5 sarang pada populasi gunung.
Sementara itu, teridentifikasi ada 10 jenis pohon pakan yang tersedia bagi burung dilindungi ini. Pohon pakan itu adalah kedondong, belimbing wuluh, mangga, siwalan, pidada, bruguiera, uduk-uduk, sukun, randu, dan kelapa.
Satu-satunya Habitat Kakatua Kecil Jambul Kuning
Perlu diketahui, Pulau Masakambing dengan luas 7,79 kilometer persegi adalah satu-satunya habitat kakatua kecil jambul kuning di dunia. Burung itu disebut sebagai spesies kakatua paling langka di dunia.
Sejak 2020, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Pulau Masakambing sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
"Mitra utama dalam pelestarian kakatua kecil jambul kuning adalah masyarakat Desa Masakambing," jelas Dhany. Selain itu, didukung juga oleh instansi terkait karena saat ini Pulau Masakambing sudah ditetapkan menjadi KEE.
Ditambah lagi, Desa Masakambing telah ada Peraturan Desa tentang perlindungan kakatua itu sejak 2009. Dhany menjelaskan, warga dapat hidup berdampingan dengan satwa itu.
"Masyarakat hanya berharap jangan sampai jumlah kakatua menjadi sangat banyak (ratusan atau ribuan) karena ditakutkan menjadi hama nantinya," terang Dhany.
Sebelumnya, kakatua kecil jambul kuning pernah berada di ambang kepunahan ketika jumlah spesiesnya hanya terbilang lima ekor pada 1997.
satwa itu sangat rentan terhadap ancaman kepunahan karena habitat yang sempit dan hampir seluruhnya telah dialihfungsikan jadi permukiman masyarakat.
Seluruh subspesies kakatua jambul-kuning (Cacatua sulphurea) termasuk hewan dilindungi menurut Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Populasi Kakatua Pulau Masakambing Bertambah Seekor
27/05/23
Belasan Anak Penyu Dilepasliarkan di Pantai Sembilan
03/08/22
Penjual Lutung Jawa di Jatim Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
05/02/21
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
